Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan

Kuasa Hukum Bank Jateng, Boyamin Saiman. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KUASA Hukum Bank Jateng Boyamin Saiman meminta Satreskrim Polresta Surakarta agar barang bukti sisa uang tunai Rp 9,6 miliar, yang sempat dibawa kabur driver saat ambil uang di Bank Indonesia (BI) Solo, agar dimasukkan ke bank penampungan.

Hal tersebut disampaikan Boyamin saat mendatangi penyidik Satreskrim di Polresta Surakarta, Senin (22/9).

“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian. Berkat gerak cepat penyidik, kerugian Bank Jateng bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Boyamin.

Ia mengatakan uang Bank Jateng yang terselamatkan sekitar 97 persen. Bahkan, kalau diasuransikan, bisa semakin ringan. “Jadi meskipun uang ini sekarang menjadi barang bukti dan tidak bisa diputar, itu risiko yang wajar dan kami menerimanya,” kata dia.

Baca juga:

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri



Bonyamin menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik terkait dengan teknis pengamanan barang bukti uang tunai tersebut. “Kami mengusulkan agar dana tidak lagi disimpan secara fisik di bank, tapi ditempatkan di rekening penampungan khusus. Dengan begitu, lebih aman dan lebih terkontrol,” ucap dia.

Ia menambahkan, kalau nanti jaksa atau pengadilan membutuhkan barang bukti di pengadilan, baru uang bisa diambil.

“Kami berharap kasus ini segera disidangkan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Bank Jateng. Apalagi pelaku bukan orang luar, melainkan tenaga outsourcing yang sudah dua tahun lebih bekerja mengurus pengangkutan uang,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri



#Jawa Tengah #Solo #Kasus Pencurian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Tradisi
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Dua gamelan sekaten tersebut dibunyikan sebagai tanda dimulainya acara adat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW atau Grebeg Mulud Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Didi bersikap kooperatif saat didekati keeper atau pawangnya sebelum dibius.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Indonesia
Minyakita Bantuan Pemerintah di Wonogiri Bau Solar, Hasil Uji Lab Nyatakan tak Layak Konsumsi
Hasil uji laboratorium dari otoritas kompeten secara spesifik menunjukkan adanya cacat mutu yang fatal pada produk massal tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Minyakita Bantuan Pemerintah di Wonogiri Bau Solar, Hasil Uji Lab Nyatakan tak Layak Konsumsi
Indonesia
Nelayan Waduk Kedung Ombo Keluhkan Invasi Ikan Sapu-Sapu, Rugikan Petani Puluhan Juta
Jaring nelayan sekali dapat ikan sapu-sapu harus dipotong dan jaring tidak bisa dipakai lagi dan harus diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Nelayan Waduk Kedung Ombo Keluhkan Invasi Ikan Sapu-Sapu, Rugikan Petani Puluhan Juta
Indonesia
Pemprov Cicil Dana Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub Jateng 2029 Selama 3 Tahun
Besaran dana yang akan dialokasikan diperkirakan sekitar Rp 400 miliar setiap tahun selama tiga tahun.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Pemprov Cicil Dana Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub Jateng 2029 Selama 3 Tahun
Indonesia
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Miyakita bermasalah tersebut diketahui setelah warga menerima paket bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Indonesia
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Meminta seluruh peserta Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar Muhammadiyah.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Indonesia
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Seluruh gubernur, termasuk Jateng, telah menyampaikan usul kepada pemerintah pusat agar mengkaji kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Bagikan