Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan

Kuasa Hukum Bank Jateng, Boyamin Saiman. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KUASA Hukum Bank Jateng Boyamin Saiman meminta Satreskrim Polresta Surakarta agar barang bukti sisa uang tunai Rp 9,6 miliar, yang sempat dibawa kabur driver saat ambil uang di Bank Indonesia (BI) Solo, agar dimasukkan ke bank penampungan.

Hal tersebut disampaikan Boyamin saat mendatangi penyidik Satreskrim di Polresta Surakarta, Senin (22/9).

“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian. Berkat gerak cepat penyidik, kerugian Bank Jateng bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Boyamin.

Ia mengatakan uang Bank Jateng yang terselamatkan sekitar 97 persen. Bahkan, kalau diasuransikan, bisa semakin ringan. “Jadi meskipun uang ini sekarang menjadi barang bukti dan tidak bisa diputar, itu risiko yang wajar dan kami menerimanya,” kata dia.

Baca juga:

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri



Bonyamin menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik terkait dengan teknis pengamanan barang bukti uang tunai tersebut. “Kami mengusulkan agar dana tidak lagi disimpan secara fisik di bank, tapi ditempatkan di rekening penampungan khusus. Dengan begitu, lebih aman dan lebih terkontrol,” ucap dia.

Ia menambahkan, kalau nanti jaksa atau pengadilan membutuhkan barang bukti di pengadilan, baru uang bisa diambil.

“Kami berharap kasus ini segera disidangkan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Bank Jateng. Apalagi pelaku bukan orang luar, melainkan tenaga outsourcing yang sudah dua tahun lebih bekerja mengurus pengangkutan uang,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri



#Jawa Tengah #Solo #Kasus Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan
Uang Bank Jateng yang terselamatkan sekitar 97 persen.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan
Indonesia
Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi
Pemkot sudah lama merencanakan revitalisasi Monumen Sang Maestro Keroncong Gesang.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi
Indonesia
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Area monumen maestro keroncong Gesang dipenuhi semak belukar, terlihat kusam, kotor, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai sejarah yang tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan
Lokasi temuan jadi tontonan warga.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan
Indonesia
KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang
Satu bulan sejak hadir melayani masyarakat, KA BIAS di Stasiun Palur mencatat okupansi signifikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Pemkot Solo Serahkan 27 Unit Motor Sampah Germosa ke Kelurahan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Indonesia
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Tambahan kapasitas ini berlaku setiap hari sehingga pelanggan memiliki lebih banyak pilihan kursi pada relasi Solo–Bandung (PP).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Bagikan