Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Proyek Terkait Kasus Bupati Kutai Timur


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sekitar lima lokasi di Kutai Timur, Jumat (10/7).
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang menjerat Bupati Ismunandar dan istrinya Encek Unguria R Firgasih yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur.
Baca Juga:
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lima tempat yang digeledah antara lain, rumah tersangka Kepala Bapenda Musyaffa; rumah atau kantor rekanan milik Aditya Maharani; rumah rekanan Deki Ariyanto; rumah staf Aditya, Lila Mei Puspita dan staf CV Bulanta, Sesthy. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen.
"Di lima tempat tersebut, penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).

Sebelumnya, tim penindakan KPK juga sudah menggeledah 10 lokasi dan menyita dokumen-dokumen proyek, sejumlah uang dan catatan-catatan penerimaan uang. Saat ini, kata Ali, pihaknya masih melakukan penghitungan terhadap uang yang disita tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuh orang tersebut yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Encek Unguria Firgasih yang merupakan istri Bupati Ismunandar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah, Kepala Dinas PU Aswandini dan dua orang rekanan bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Baca Juga:
KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Politikus Demokrat M Nasir
Ismunandar dan istrinya melalui Musyaffa, Aswandini, dan Suriansyah diduga menerima suap dari Aditya Maharani dan Deky Arianto. Suap itu diberikan atas sejumlah proyek yang digarap Aditya Maharani dan Deky Arianto di lingkungan Pemkab Kutai Timur. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
