Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor, Polisi Ancam Putar Balik Kendaraan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 15 April 2022
Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor, Polisi Ancam Putar Balik Kendaraan

Penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/3/2022). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Libur akhir pekan selama tiga hari berpotensi menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Polres Bogor mulai memberlakukan sistem ganjil genap ke arah Puncak, Bogor sejak Kamis (14/4) kemarin.

Baca Juga:

Kawasan Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil-Genap pada Libur Nyepi

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, sistem ganjil genap ini, akan diterapkan hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

"Aturannya sama seperti yang telah dilakukan selama ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/4).

Sementara untuk penerapan sistem satu arah (one way system), hal itu tergantung situasi di lapangan.

"One way tergantung kepadatan lalulintas," papar mantan Kapolresta Tangsel ini.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menambahkan rekayasa lalu lintas di Puncak dilakukan seperti biasa pada liburan panjang akhir pekan ini.

"Rekayasa lalulintas ada dua. Pertama, ganjil genap. Kalau terjadi kemacetan di tol, kami berlakukan contraflow. Sedangkan untuk mengurai arus lalulintas, kita terapkan one way," tutur Dicky.

Baca Juga:

Akhir Pekan, Kawasan Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil Genap

Satlantas Polres Bogor juga akan menempatkan personel di titik-titik tertentu untuk mengurai kemacetan.

"Kami sudah plotting personel di titik-titik kemacetan untuk mengatur arus lalulintas," tuturnya.

Tak hanya itu, Polres Bogor juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.

"Pemeriksaan tetap dilakukan di Simpang Gadog. Kendaraan yang tidak sesuai aturan akan disuruh putar balik," tambah Dicky.

Sesuai aturan ganjil genap maka hari Jumat (15/4), hanya plat nomor akhir ganjil yang boleh melintas ke Puncak sejak pukul 14.00 WIB nanti.

Lalu, Sabtu (16/4) plat nomor genap dan Minggu (17/4) plat nomor ganjil.

"Kami minta agar wisata wan menyesuaikan waktu keberanglatan ke Puncak sesuai dengan plat nomor yang sesuai," pungkas dia. (Knu)

Baca Juga:

Ganjil Genap Redam Wisatawan Datang ke Puncak Bogor

#Puncak #Puncak Bogor #Ganjil Genap #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan