Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor, Polisi Ancam Putar Balik Kendaraan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 15 April 2022
Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor, Polisi Ancam Putar Balik Kendaraan

Penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/3/2022). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Libur akhir pekan selama tiga hari berpotensi menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Polres Bogor mulai memberlakukan sistem ganjil genap ke arah Puncak, Bogor sejak Kamis (14/4) kemarin.

Baca Juga:

Kawasan Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil-Genap pada Libur Nyepi

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, sistem ganjil genap ini, akan diterapkan hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

"Aturannya sama seperti yang telah dilakukan selama ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/4).

Sementara untuk penerapan sistem satu arah (one way system), hal itu tergantung situasi di lapangan.

"One way tergantung kepadatan lalulintas," papar mantan Kapolresta Tangsel ini.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menambahkan rekayasa lalu lintas di Puncak dilakukan seperti biasa pada liburan panjang akhir pekan ini.

"Rekayasa lalulintas ada dua. Pertama, ganjil genap. Kalau terjadi kemacetan di tol, kami berlakukan contraflow. Sedangkan untuk mengurai arus lalulintas, kita terapkan one way," tutur Dicky.

Baca Juga:

Akhir Pekan, Kawasan Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil Genap

Satlantas Polres Bogor juga akan menempatkan personel di titik-titik tertentu untuk mengurai kemacetan.

"Kami sudah plotting personel di titik-titik kemacetan untuk mengatur arus lalulintas," tuturnya.

Tak hanya itu, Polres Bogor juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.

"Pemeriksaan tetap dilakukan di Simpang Gadog. Kendaraan yang tidak sesuai aturan akan disuruh putar balik," tambah Dicky.

Sesuai aturan ganjil genap maka hari Jumat (15/4), hanya plat nomor akhir ganjil yang boleh melintas ke Puncak sejak pukul 14.00 WIB nanti.

Lalu, Sabtu (16/4) plat nomor genap dan Minggu (17/4) plat nomor ganjil.

"Kami minta agar wisata wan menyesuaikan waktu keberanglatan ke Puncak sesuai dengan plat nomor yang sesuai," pungkas dia. (Knu)

Baca Juga:

Ganjil Genap Redam Wisatawan Datang ke Puncak Bogor

#Puncak #Puncak Bogor #Ganjil Genap #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Jalur Puncak Siaga Cuaca Ekstrem, Satlantas Bogor Beri Imbauan
Bagi pengendara yang tidak terbiasa dengan karakteristik jalanan Puncak yang curam dan berkelok, polisi menyarankan untuk segera mencari tempat pemberhentian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Jalur Puncak Siaga Cuaca Ekstrem, Satlantas Bogor Beri Imbauan
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan