Kawasan Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil-Genap pada Libur Nyepi


Penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/3/2022). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat tetap dilaksanakan pada Hari Raya Nyepi, Kamis (3/3).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian khususnya Polres Bogor.
“Kawasan Puncak mengalami kemacetan yang cukup lama pada periode libur panjang lalu. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang," kata Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Baca Juga:
Jalur Puncak Macet Total hingga Belasan Jam, Mabes Polri Angkat Suara
Selain itu, pihaknya juga memberlakukan kebijakan ganjil genap yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Kepolisian.
Budi menjelaskan, kebijakan ganjil-genap ini berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan biasa seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Selain ganjil genap, Kemenhub juga menyiapkan opsi lain pengaturan lalu lintas di Puncak, seperti contra flow maupun buka tutup jalur.
“Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan Kepolisian. Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan,” katanya.
Baca Juga:
Gegara Kasus COVID-19 Naik, Gibran Matikan 1.000 Lampion Imlek di Pasar Gede
Dirjen Budi meminta masyarakat dapat mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas di sekitar wilayah Puncak pada hari libur nasional dan akhir pekan.
Oleh karena itu, ia mengharapkan kerja sama semua pihak maupun masyarakat agar tidak berlibur ke Puncak untuk sementara waktu.
Sesuai hasil koordinasi dengan Satlantas Polres Bogor, diperoleh informasi bahwa hari ini juga perlu diantisipasi kepadatan dari sekitar kawasan Puncak hingga jalur Cianjur karena perayaan keagamaan.
“Kami menganggap serius kejadian kemacetan panjang sebelumnya yang kerap terjadi di kawasan Puncak. Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan mengundang Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan semua instansi terkait untuk membahas evaluasi MRLL di Kawasan Puncak,” pungkasnya. (*)
Baca Juga:
Rayakan Imlek, Ormas Tionghoa Indonesia Bagikan Sembako di Jakut
Bagikan
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons

Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung

Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan

Kawah Wadon Gunung Gede Berasap, TNGGP Catat Tidak Aktivitas Erupsi

Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta

Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah

Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
