Formappi Sebut Kilatnya Pembahasan Anggaran di DPRD DKI Rawan Penyelewengan
Peneliti Formappi, Lucius Karus. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - DPW PSI DKI Jakarta menyelenggarakan diskusi publik di Ruang Serbaguna DPP PSI dengan tajuk 'Mendadak Rajin di Akhir Jabatan' pada hari Selasa, (13/8). Diskusi ini membahas kilatnya pembahasan terkait anggaran yang dilakukan oleh anggota di DPRD DKI Jakarta di sisa akhir masa jabatannya yang kurang dari dua minggu.
Berbagai kecurigaan muncul dari proses yang cepat ini. Terdapat beberapa angka yang naik signifikan, terutama pada kategori kegiatan partisipasi event olahraga internasional di dalam negeri.
Baca Juga: Belum Dilantik, Legislator Baru dari PSI Sudah Serang DPRD DKI Lama
Anggaran yang diduga digunakan untuk memenuhi keperluan peyelenggaraan acara Formula E tersebut, dinilai anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari PSI, Idris Ahmad terasa janggal dan tidak subtantif untuk kepentingan rakyat.
Ia pun berpendapat, anggaran untuk penyelesaian polusi udara di Jakarta itu jauh lebih penting dibandingkan biaya untuk kegiatan yang kurang penting bagi masyarakat.
Baca Juga: Seknas FITRA Sebut Pemprov DKI Belum Punya Konsep Terkait Ajang Formula E
"Pasca menghadiri sidang penyampaian KUPA-PPAS kemarin, saya terkejut ketika ada angka sebesar 346 M dalam kategori kegiatan tersebut, dari angka sebelumnya Rp 3,7 M atau naik sebesar Rp 349 M. Apa yang menjadi justifikasi anggaran sebesar itu?" ujar Idris di kantor DPW PSI DKI, Jakarta Pusat.
Peneliti Formappi, Lucius Karus juga menyebut di sisa waktu yang sempit ini sangat mungkin terjadinya penyelewengan anggaran. Anggaran bisa saja dibuat ‘di ruang gelap’ dari jauh-jauh hari oleh para oknum yang mengerti cara mencari celah untuk melakukan korupsi.
"Proses ini sangat rawan sekali. Setidaknya, ada enam dari tujuh kasus korupsi lahir dari proses pembuatan anggaran. Proses inilah yang menjadi pangkal dari persoalan korupsi di Indonesia," ujar Lucius.
Baca Juga: Bikin Isu Politik Uang di DPRD DKI, PSI Disarankan Fokus Urusi Caleg Saja
Sejalan dengan hal tersebut, Idris menuturkan PSI Jakarta sebelumnya telah bersurat kepada pihak terkait untuk meminta draft KUPA-PPAS Perubahan 2019 dan KUA-PPAS 2020. Namun hingga hari ini surat tersebut belum mendapatkan balasan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah