Firli Pamer Serapan Anggaran 2022 Capai 97,3 Persen, Tertinggi Sejak KPK Berdiri


Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri peringatan Hari Bhakti ke-20, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12). Foto: Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Dalam raker tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan berdasarkan data tahun 2005 hingga 2021, anggaran lembaga antirasuah mengalami peningkatan.
Baca Juga
2 Agenda yang akan Dibahas Komisi III DPR dengan Pimpinan KPK Hari Ini
Mantan Kapolda Sumsel ini memamerkan capaian KPK menaikkan anggaran tiap tahunnya hingga tembus di atas Rp1 trililun dalam dua tahun terakhir.
"Angka ini bisa terwujud dan bisa terealisasi atas dukungan dari Komisi III DPR RI, untuk itu kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya," kata Firli.
Baca Juga
KPK Buka Peluang Jerat Komisaris Wika Beton dan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Suap MA
Pada tahun 2022 lalu, kata Firli, KPK diberikan anggaran baik belanja pegawai, belanja barang, maupun belanja modal sebesar Rp 1.303.673.972.000.
Firli mengatakan serapan anggaran KPK pada tahun 2022, sebesar 97,3 persen. Itu merupakan angka serapan anggaran tertinggi selama KPK berdiri.
"Realisasi serapan anggaran capaian 97,3 persen. Capaian ini adalah capaian tertinggi selama KPK berdiri," ujar Firli. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
