Firli Klaim Arah Kebijakan Umum KPK 2020 Tak Kurangi Penindakan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Maret 2020
 Firli Klaim Arah Kebijakan Umum KPK 2020 Tak Kurangi Penindakan

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim pihaknya tidak akan mengurangi upaya penindakan dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.

Selain itu, kata Firli, untuk pencegahan korupsi, KPK akan melanjutkan kebijakan untuk mendorong peningkatan pendapatan negara dan melakukan program pencegahan yang sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).

Baca Juga:

Imam Nahrawi Sebut Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto Kerap Cari Panggung

"KPK akan tetap melakukan tindakan hukum termasuk tangkap tangan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan hukum acara pidana khusus lainnya," kata Firli dalam Penandatanganan Kontrak Kinerja Organisasi di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/3).

Penindakan, kata jenderal bintang tiga ini, akan dilakukan semaksimal mungkin dengan penekanan dalam upaya pengembalian kerugian negara melalui strategi pemulihan aset.

Ketua KPK Firli Bahuri tegaskan lembaganya akan tetap lakukan penindakan terhadap kasus korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Menurut Firli, salah satu realisasi bahwa KPK tidak akan mengurangi penindakan adalah dengan membentuk tim khusus untuk mendalami indikasi pencucian uang dari hasill korupsi.

"Penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang akan menjadi prioritas KPK periode 2019-2023," ujarnya.

Tak hanya itu, KPK juga akan banyak melakukan penanganan perkara dengan kerugian keuangan negara yang besar melalui mekanisme case building dan penyelesaian tunggakan perkara. Guna mendukung penindakan, KPK terus melakukan pengelolaan aset, benda sitaan, dan barang rampasan negara.

“KPK memahami harapan publik yang sangat tinggi agar KPK secara serius terus melakukan upaya pemberantasan korupsi, kami pastikan kami akan terus melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Firli.

Dalam menjalankan tugas, KPK telah menetapkan dua sasaran strategis dalam Arah Kebijakan Umum 2020. Selain memaksimalkan mengembalikan kerugian negara melalui strategi pemulihan aset, KPK terus mendorong peningkatan Indeks Persepsi Korupsi melalui dua indikator yang terkait dengan tugas dan kewenangan KPK.

"Dua indikator tersebut adalah World Justice Project dan PERC Asia Risk Guide," imbuhnya.

KPK berharap dengan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi baik penindakan ataupun pencegahan dapat mendorong dua indeks tersebut lebih tinggi sehingga berkontribusi pada target IPK Indonesia menjadi 45 pada tahun 2024.

Guna mendukung dua sasaran strategis yang telah ditetapkan, KPK juga menetapkan empat fokus area, yakni korupsi di sektor bisnis, politik, yang dilakukan penegak hukum, dan pada sektor pelayanan publik.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Akui Anak Buahnya Sempat Diamankan di Mapolsek Saat Akan OTT

Empat fokus area ini akan KPK jalankan mengacu kepada lima kebijakan Presiden RI: pembangunan Sumber Daya Manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

"KPK akan fokus dalam penanganan perkara dengan tiga kriteria, yakni menguasai hajat hidup orang banyak, berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional, dan sektor yang menjadi fokus RPJMN 2020-2024, RKP 2020, dan IPK, termasuk terkait dengan pemindahan ibu kota," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

39 Finalis Puteri Indonesia Belajar Antikorupsi ke KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Ketua KPK #Firli Bahuri #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Bagikan