Firli Klaim Arah Kebijakan Umum KPK 2020 Tak Kurangi Penindakan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Maret 2020
 Firli Klaim Arah Kebijakan Umum KPK 2020 Tak Kurangi Penindakan

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim pihaknya tidak akan mengurangi upaya penindakan dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.

Selain itu, kata Firli, untuk pencegahan korupsi, KPK akan melanjutkan kebijakan untuk mendorong peningkatan pendapatan negara dan melakukan program pencegahan yang sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).

Baca Juga:

Imam Nahrawi Sebut Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto Kerap Cari Panggung

"KPK akan tetap melakukan tindakan hukum termasuk tangkap tangan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan hukum acara pidana khusus lainnya," kata Firli dalam Penandatanganan Kontrak Kinerja Organisasi di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/3).

Penindakan, kata jenderal bintang tiga ini, akan dilakukan semaksimal mungkin dengan penekanan dalam upaya pengembalian kerugian negara melalui strategi pemulihan aset.

Ketua KPK Firli Bahuri tegaskan lembaganya akan tetap lakukan penindakan terhadap kasus korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Menurut Firli, salah satu realisasi bahwa KPK tidak akan mengurangi penindakan adalah dengan membentuk tim khusus untuk mendalami indikasi pencucian uang dari hasill korupsi.

"Penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang akan menjadi prioritas KPK periode 2019-2023," ujarnya.

Tak hanya itu, KPK juga akan banyak melakukan penanganan perkara dengan kerugian keuangan negara yang besar melalui mekanisme case building dan penyelesaian tunggakan perkara. Guna mendukung penindakan, KPK terus melakukan pengelolaan aset, benda sitaan, dan barang rampasan negara.

“KPK memahami harapan publik yang sangat tinggi agar KPK secara serius terus melakukan upaya pemberantasan korupsi, kami pastikan kami akan terus melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Firli.

Dalam menjalankan tugas, KPK telah menetapkan dua sasaran strategis dalam Arah Kebijakan Umum 2020. Selain memaksimalkan mengembalikan kerugian negara melalui strategi pemulihan aset, KPK terus mendorong peningkatan Indeks Persepsi Korupsi melalui dua indikator yang terkait dengan tugas dan kewenangan KPK.

"Dua indikator tersebut adalah World Justice Project dan PERC Asia Risk Guide," imbuhnya.

KPK berharap dengan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi baik penindakan ataupun pencegahan dapat mendorong dua indeks tersebut lebih tinggi sehingga berkontribusi pada target IPK Indonesia menjadi 45 pada tahun 2024.

Guna mendukung dua sasaran strategis yang telah ditetapkan, KPK juga menetapkan empat fokus area, yakni korupsi di sektor bisnis, politik, yang dilakukan penegak hukum, dan pada sektor pelayanan publik.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Akui Anak Buahnya Sempat Diamankan di Mapolsek Saat Akan OTT

Empat fokus area ini akan KPK jalankan mengacu kepada lima kebijakan Presiden RI: pembangunan Sumber Daya Manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

"KPK akan fokus dalam penanganan perkara dengan tiga kriteria, yakni menguasai hajat hidup orang banyak, berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional, dan sektor yang menjadi fokus RPJMN 2020-2024, RKP 2020, dan IPK, termasuk terkait dengan pemindahan ibu kota," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

39 Finalis Puteri Indonesia Belajar Antikorupsi ke KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Ketua KPK #Firli Bahuri #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan