Firli Beberkan Upaya KPK Cari Harun Masiku


Dokumentasi Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku, belum ditemukan sejak menjadi buronan pada 2020 silam.
Harun Masiku sudah menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2020. Harun gagal ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK saat itu.
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Kita tetap komitmen cari sampai kapanpun," kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Firli mengungkapkan, lembaganya telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari Harun Masiku. Di dalam negeri dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Polri.
"Karena mereka memiliki jaringan imigrasi dan pengawasan lintas batas Indonesia. Kita juga kerja sama dengan Polri. Karena Polri itu tersebar dari Jakarta sampai dengan desa," ujarnya.
Baca Juga:
Persilakan Rakyat Tangkap Harun Masiku, KPK Dicap Kibarkan Bendera Putih
KPK, kata Firli, juga sudah bekerjasama dengan Interpol. Kerja sama dengan Interpol dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan Harun berada di luar negeri.
"Termasuk jejaring kerja sama dengan Kemenlu dan perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri," imbuhnya.
Saat disinggung wartawan, apakah pernah bertanya keberadaan Harun Masiku ke PDIP, Firli membantah. Harun diketahui merupakan kader PDIP. Bahkan, Kantor DPP PDIP juga hampir digeledah terkait pengusutan kasus Harun Masiku.
"Kami tidak melihat latar belakang seseorang. Apa kaitannya nanya ke PDIP?" kata Firli. (Pon)
Baca Juga:
Sering Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Ketua KPK: Pertanyaan Titipan ya?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
