Sering Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Ketua KPK: Pertanyaan Titipan ya?


Dokumentasi Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Ketua KPK Firli Bahuri merasa heran saat ditanya awak media soal belum tertangkapnya Harun Masiku yang sudah menjadi buronan selama dua tahun lamanya.
Baca Juga:
Mulanya, Firli menjelaskan daftar pencarian orang (DPO) KPK, bukan hanya Harun Masiku. Ia menyebut ada buronan lembaga antirasuah lainnya yang sampai saat ini belum berhasil ditangkap.
"Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang, itu bukan hanya Harun Masiku, ada 5 orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).
Baca Juga:
Firli lantas tiba-tiba geram saat dirinya dicecar awak media, lantaran KPK belum juga berhasil mencokok Harun Masiku.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu lantas mempertanyakan apakah pernyataan tersebut merupakan titipan dari pihak tertentu.
"Kok nanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya? Kok kayak enggak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak loh yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu," tegas Firli. (Pon)
Baca Juga:
KPK Buka Peluang Panggil Direksi Pengembang Terkait Kasus Eks Walkot Yogyakarta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
