Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Firli Beberkan Upaya KPK Cari Harun Masiku

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 30 Juni 2022
Firli Beberkan Upaya KPK Cari Harun Masiku

Dokumentasi Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku, belum ditemukan sejak menjadi buronan pada 2020 silam.

Harun Masiku sudah menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2020. Harun gagal ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK saat itu.

Baca Juga:

ICW Ungkit 900 Hari Harun Masiku Belum Tertangkap

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

"Kita tetap komitmen cari sampai kapanpun," kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Firli mengungkapkan, lembaganya telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari Harun Masiku. Di dalam negeri dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Polri.

"Karena mereka memiliki jaringan imigrasi dan pengawasan lintas batas Indonesia. Kita juga kerja sama dengan Polri. Karena Polri itu tersebar dari Jakarta sampai dengan desa," ujarnya.

Baca Juga:

Persilakan Rakyat Tangkap Harun Masiku, KPK Dicap Kibarkan Bendera Putih

KPK, kata Firli, juga sudah bekerjasama dengan Interpol. Kerja sama dengan Interpol dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan Harun berada di luar negeri.

"Termasuk jejaring kerja sama dengan Kemenlu dan perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri," imbuhnya.

Saat disinggung wartawan, apakah pernah bertanya keberadaan Harun Masiku ke PDIP, Firli membantah. Harun diketahui merupakan kader PDIP. Bahkan, Kantor DPP PDIP juga hampir digeledah terkait pengusutan kasus Harun Masiku.

"Kami tidak melihat latar belakang seseorang. Apa kaitannya nanya ke PDIP?" kata Firli. (Pon)

Baca Juga:

Sering Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Ketua KPK: Pertanyaan Titipan ya?

#KPK #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan