Firli Bahuri Pastikan KPK Panggil Kembali Azis Syamsuddin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Mei 2021
Firli Bahuri Pastikan KPK Panggil Kembali Azis Syamsuddin

KPK menetapkan penyidik AKP Stefanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan tim penyidik lembaga antirasuah bakal kembali memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Azis sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) pada Jumat (7/5) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan penyidik dengan alasan tengah mengisi agenda kegiatan.

"Untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi tentu penyidik akan memanggil kembali Saudara AS (Azis Syamsuddin)," kata Firli saat dikonfirmasi, Kamis (20/5).

Baca Juga:

Dewas KPK Periksa Azis Syamsuddin

Meski begitu belum diketahui secara pasti kapan pemanggilan ulang tersebut akan dilakukan. Meski begitu, Firli menekankan, proses penyidikan perkara yang menjerat Stepanus, Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, dan pengacara Maskur Husain itu terus berjalan.

"KPK masih melakukan pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya.

Ia pun memastikan setiap perkembangan penyidikan akan disampaikan ke publik. Ditegaskannya, KPK akan menuntaskan penanganan dan mengungkap perkara tersebut guna menjerat tersangka lain.

"Nanti KPK pasti menyampaikan setiap perkembangannya ke publik. KPK akan tuntaskan perkara tersebut setuntas-tuntasnya dan ungkap seterang-terangnya untuk menemukan tersangka," imbuh Firli.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa)


Diketahui Azis Syamsuddin mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Jumat (7/5).

Azis dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas kasus suap penanganan perkara yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

"Antara lain saksi Azis Syamsuddin. Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/5).

Ali pun memastikan KPK akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Azis.

"Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Hingga kini, belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Azis. Namun berdasarkan konstruksi perkara, Azis Syamsuddin diduga memfasilitasi pertemuan dan perkenalan antara Stepanus dan Syahrial di rumah dinasnya pada Oktober 2020 lalu.

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Seperti diberitakan, KPK menetapkan seorang penyidiknya Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dan pengacara Markus Husain sebagai tersangka.

Stepanus diduga menerima suap senilai total Rp1,3 miliar dari yang dijanjikan Rp1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Suap diduga diberikan agar Stepanus dapat membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Azis Syamsuddin

#Azis Syamsuddin #KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan