Ferdy Sambo Memelas saat Eksepsinya Ditolak Hakim
Ferdy Sambo. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Wajah terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferry Sambo hanya bisa memelas saat hakim menolak eksepsinya.
Ferdy Sambo yang memakai kemeja putih lengan panjang ini pun terlihat muram dan hanya pasrah saat hakim memerintahkan persidangannya dilanjutkan kembali.
Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dan merintangi penyidikan itu berlanjut ke tahap pembuktian.
Baca Juga:
Kepastian Lanjut Tidaknya Persidangan Ferdy Sambo Cs Ditentukan Pagi Ini
"Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan sela di PN Jaksel, Jaksel, Rabu (26/10).
Hakim mengatakan, surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil.
Jaksa diminta untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di persidangan.
"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo," ujar hakim Wahyu.
Baca Juga:
Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pada Pekan ke-2
Nantinya, sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 1 November 2022 dengan pemeriksaan saksi-saksi yang mayoritas keluarga Brigadir Yosua.
Pemeriksaan 12 saksi itu sudah dihadirkan di sidang Richard Eliezer.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Perbuatannya dilakukan bersama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sambo juga didakwa melanggar UU ITE dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. (Knu)
Baca Juga:
JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Tetap di Balik Jeruji
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI