Facebook Tindak Tegas Jutaan Konten Misinformasi

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Minggu, 22 Agustus 2021
Facebook Tindak Tegas Jutaan Konten Misinformasi

Facebook tindak tegas jutaan konten misinformasi (Foto: pixabay/geralt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BELUM lama ini Facebook mengumumkan bahwa sudah menindaklanjuti lebih dari 20 juta konten misinformasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapal Kebijakan Misinformasi Facebook Asia Pasisifik, Alice Budisatrijo.

Pada sebuah Webinar, Alice menjelaskan, bahwa pihaknya facebook sudah 'take down' lebih dari 20 juta konten misinformasi di dunia sejak Maret 2020.

Baca Juga:

Provokasi Antivaksin, Sejumlah Akun Terkenal Dihapus Facebook

Pada kasus misinformasi, yang terbanyak yakni misinformasi tentang COVID-19, khususnya tentang obat-obatan COVID-19 hingga tes usap PCR.

Umumnya, misinformasi tentang COVID-19 di sejumlah negara pun berisi hal serupa. Namun, misinformasi terkait COVID-19 kian bertambah seiring perkembangan pandemi COVID-19.

Banyak misinformasi terkait COVID-19 yang bermunculan sejak pandemi (Foto: pixabay/pexels)

Paska sejumlah negara di dunia mulai melakukan vaksinasi COVID-19, banyak bermunculan misinformasi seputar vaksin.

"Misinformasi vaksin banyak sekali, tentang apakah vaksin aman, sudah dites atau belum, bisa mencegah betulan atau tidak," ucap Alice Budisatrijo, seperti yang dilansir dari laman Antara.

Mengenai kasus misinformasi tersebut, pihak facebook akan menghapus misinformasi yang dianggap akan menyesatkan. Adapun proses untuk memutuskan bahwa sebuah konten termasuk misinformasi memakan waktu yang bervariasi.

Apabila ada yang ditemukan oleh sistem sebagai konten yang dianggap melanggar aturan, nantinya konten itu bisa dengan cepat dihapus paska diunggah. Namun, bila harus di-review pengecek konten, bisa memakan waktu.

Baca Juga:

Facebook dan Google akan Tinggalkan Hong Kong, Ada Apa?

Dalam hal ini, misinformasi yang dimaksud yakni informasi salah atau hoaks yang disebar di platform. Tapi, ada kemungkinan juga informasi tersebut disebar secara tidak sengaja. Sementara disinformasi merupakan informasi salah yang disebar secara sengaja.

Banyak konten misinformasi yang dianggap membahayakan (Foto: pixabay/simon)

Selain menghapus konten misinformasi yang dianggap membahayakan, menyesatkan, dan konten yang menipu, Facebook juga mengurangi penyebaran konten yang melanggar aturan, serta memberikan label pada konten. Hal itu agar pengguna dapat memutuskan apakah informasi tersebut layak atau tidak untuk dibagikan.

Facebook kabarnya bekerjasama dengan 80 mitra pemeriksa fakta secara independen dan secara global. Enam diantaranya merupakan mitra di Indonesia, yang bekerja untuk 60 bahasa.

Sementara itu, Alice juga menjelaskan mengenai mengapa tidak semua misinformasi secara otomatis dihapus, dan alasan mengapa Facebook tidak mengatur bahwa hanya informasi benar yang dapat diunggah di platform tersebut.

"Kami tak bisa menjadi penenti apa yang benar dan salah, kalau pun mau menentukan itu, kamu harus tahu semua kebenaran di dunia ini, dan itu tentu tidak mungkin," tutupnya. (Ryn)

Baca Juga:

Mengintip Fitur Menarik yang akan Hadir di Facebook

#Facebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Indonesia
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pembuat grup, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Indonesia
Miris, Admin Group ‘Fantasi Sedarah’ Jadikan Anak - Anak Korban Eksploitasi Seksual hingga Direkam di Medsos
Polisi mengungkap aktivitas grup 'Fantasi Sedarah' yang belakangan viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Miris, Admin Group ‘Fantasi Sedarah’ Jadikan Anak - Anak Korban Eksploitasi Seksual hingga Direkam di Medsos
Indonesia
Admin dan Member yang Suka Unggah Konten ‘Seks Sedarah’ Ditangkap, Identitas Masih ‘Dirahasiakan’
Polri menangkap sejumlah orang terkait kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Member yang Suka Unggah Konten ‘Seks Sedarah’ Ditangkap, Identitas Masih ‘Dirahasiakan’
Indonesia
Diduga Bersembunyi, Bareskrim Kejar Sejumlah Pengelola Akun Grup Fantasi Sedarah
Bareskrim Polri telah memiliki profil lengkap dari pelaku yang dicari.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Mei 2025
Diduga Bersembunyi, Bareskrim Kejar Sejumlah Pengelola Akun Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup Fantasi Sedarah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Indonesia
DPR Desak Pemilik Akun Fantasi Sedarah Segera Ditemukan, Dibiarkan Rusak Generasi Bangsa
Polisi segera menemukan pengelola grup tersebut dan menghentikan penyebaran konten serupa karena konten-konten yang dimuat dalam grup "Fantasi Sedarah" berpotensi membahayakan generasi muda.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
DPR Desak Pemilik Akun Fantasi Sedarah Segera Ditemukan, Dibiarkan Rusak Generasi Bangsa
Bagikan