Facebook dan Google akan Tinggalkan Hong Kong, Ada Apa?
Facebook dan Google akan Tinggalkan Hong Kong. (Foto: pixabay/mrprevedmedved)
BEBERAPA perusahaan teknologi yang tergabung pada Koalisi Internet Asia (AIC) seperti Facebook, Google dan Twitter, dikabarkan akan pergi dari Hong Kong. Mereka akan melakukan hal ini apabila pihak Hong Kong tak mengubah undang-undang privasinya.
Ancaman itu dikirim dalam sebuah surat yang dikirimkan oleh AIC. Isi ancaman tersebut adalah usulan amandemen undang-undang privasi di Hong Kong, yang bisa membuat individu terkena sanksi berat serta dapat membuat perusahaan bertanggung jawab atas kampanye doxing.
Baca Juga:
Sejumlah perusahaan teknologi tersebut cemas. Sebab, staf mereka bisa menghadapi investigasi kriminal hingga tuntutan bila pengguna membagikan informasi pribadi secara online meskipun tidak ada maksud jahat.
"Sama sekali tidak proporsional dan bisa membungkam kebebasan berbicara. Memperkenalkan sanksi yang ditujukan kepada individu tidak sejalan dengan norma serta tren global," tulis koalisi AIC seperti yang dikutip dari laman Engadget.
Dilansir reuters, ada cara untuk menghindari sanksi bagi perusahaan teknologi tersebut, yakni dengan menahan diri dari investasi serta menawarkan layanan di Hong Kong.
Pada surat yang berjumlah enam halaman tersebut, Jeff Paine selaku Direktur Pelaksana AIC mengaku bahwa amandemen yang diusulkan tertuju pada keamanan badan privasi data individu. Tapi, pihaknya ingin menegaskan bahwa doxing merupakan masalah serius.
Selama protes anti-pemerintah di Hong Kong pada tahun 2019, doxing yang notabene merupakan tindakan terbuka dengan merilis informasi pribadi, identitas seseorang, maupun organisasi mendapat sorotan. Hal ini dikarenakan polisi yang menjadi sasaran setelah data pribadi mereka dirilis secara online.
Baca Juga:
Data pribadi tersebut berupa rincian alamat rumah beberapa petugas, serta sekolah anak-anak pun diungkapkan oleh para pengunjuk rasa anti-pemerintah. Parahnya, beberapa orang dikabarkan mengancam mereka dan keluarga mereka secara online.
Terkait hal itu, Koalisi AIC percaya bahwa undang-undang anti-doxing yang memiliki efek membatasi kebebasan berekspresi, harus di bangun dengan prinsip-prinsip kebutuhan serta proporsionalitas.
Hingga saat ini baik Google, Facebook, dan Twitter, masih menolak untuk angkat bicara. Namun, Komisaris Privasi Hong Kong untuk Data Pribadi mengaku telah menerima surat yang ditulis oleh Koalisi AIC.
Komisaris Privasi Hong Kong mengatakan bahwa dibutuhkan langkah-langkah baru setelah doxing mendorong batas moralitas dan hukum. Dia pun bersikeras perubahan undang-undang tak akan memengaruhi pada kebebasan berekspresi.
Selain itu, perubahan undang-undang tidak akan menghalangi investasi dari perusahaan asing ke wilayah Hong Kong. (ryn)
Baca Juga:
India Minta Facebook dan Twitter Hapus Unggahan Kritik COVID-19
Bagikan
Berita Terkait
Anti Mainstream! Huawei Mate 80 Bakal Hadir dengan RAM 20GB, Rilis Akhir November 2025
RedMagic 11 Pro Lolos TKDN Kemenperin, Kapan Diresmikan di Indonesia?
POCO F8 Ultra Sudah Muncul di Geekbench, Berikut Spesifikasi Lengkapnya
Samsung Galaxy S26 Bakal Dilengkapi RAM 12GB, Segera Diperkenalkan di CES 2026
Beda dengan Versi China, OPPO Reno 15 Dibekali Snapdragon 7 Gen 4
OPPO Reno 15 Pro Muncul di Sertifikasi TDRA, Siap Meluncur Global Akhir 2025
Huawei Sedang Kembangkan HP Lipat Lagi, Siap Jadi Pesaing Baru iPhone Fold
iPhone 18 Pro Max Diprediksi Jadi HP Terberat Apple, Bakal Bawa Face ID Bawah Layar
JBL Hadirkan BandBox, Speaker dan Ampli Berbasis AI untuk Musisi Modern
POCO F8 Pro dan F8 Ultra Segera Meluncur, Diprediksi Cuma Bawa Baterai Kecil