Facebook dan Google akan Tinggalkan Hong Kong, Ada Apa?
Facebook dan Google akan Tinggalkan Hong Kong. (Foto: pixabay/mrprevedmedved)
BEBERAPA perusahaan teknologi yang tergabung pada Koalisi Internet Asia (AIC) seperti Facebook, Google dan Twitter, dikabarkan akan pergi dari Hong Kong. Mereka akan melakukan hal ini apabila pihak Hong Kong tak mengubah undang-undang privasinya.
Ancaman itu dikirim dalam sebuah surat yang dikirimkan oleh AIC. Isi ancaman tersebut adalah usulan amandemen undang-undang privasi di Hong Kong, yang bisa membuat individu terkena sanksi berat serta dapat membuat perusahaan bertanggung jawab atas kampanye doxing.
Baca Juga:
Sejumlah perusahaan teknologi tersebut cemas. Sebab, staf mereka bisa menghadapi investigasi kriminal hingga tuntutan bila pengguna membagikan informasi pribadi secara online meskipun tidak ada maksud jahat.
"Sama sekali tidak proporsional dan bisa membungkam kebebasan berbicara. Memperkenalkan sanksi yang ditujukan kepada individu tidak sejalan dengan norma serta tren global," tulis koalisi AIC seperti yang dikutip dari laman Engadget.
Dilansir reuters, ada cara untuk menghindari sanksi bagi perusahaan teknologi tersebut, yakni dengan menahan diri dari investasi serta menawarkan layanan di Hong Kong.
Pada surat yang berjumlah enam halaman tersebut, Jeff Paine selaku Direktur Pelaksana AIC mengaku bahwa amandemen yang diusulkan tertuju pada keamanan badan privasi data individu. Tapi, pihaknya ingin menegaskan bahwa doxing merupakan masalah serius.
Selama protes anti-pemerintah di Hong Kong pada tahun 2019, doxing yang notabene merupakan tindakan terbuka dengan merilis informasi pribadi, identitas seseorang, maupun organisasi mendapat sorotan. Hal ini dikarenakan polisi yang menjadi sasaran setelah data pribadi mereka dirilis secara online.
Baca Juga:
Data pribadi tersebut berupa rincian alamat rumah beberapa petugas, serta sekolah anak-anak pun diungkapkan oleh para pengunjuk rasa anti-pemerintah. Parahnya, beberapa orang dikabarkan mengancam mereka dan keluarga mereka secara online.
Terkait hal itu, Koalisi AIC percaya bahwa undang-undang anti-doxing yang memiliki efek membatasi kebebasan berekspresi, harus di bangun dengan prinsip-prinsip kebutuhan serta proporsionalitas.
Hingga saat ini baik Google, Facebook, dan Twitter, masih menolak untuk angkat bicara. Namun, Komisaris Privasi Hong Kong untuk Data Pribadi mengaku telah menerima surat yang ditulis oleh Koalisi AIC.
Komisaris Privasi Hong Kong mengatakan bahwa dibutuhkan langkah-langkah baru setelah doxing mendorong batas moralitas dan hukum. Dia pun bersikeras perubahan undang-undang tak akan memengaruhi pada kebebasan berekspresi.
Selain itu, perubahan undang-undang tidak akan menghalangi investasi dari perusahaan asing ke wilayah Hong Kong. (ryn)
Baca Juga:
India Minta Facebook dan Twitter Hapus Unggahan Kritik COVID-19
Bagikan
Berita Terkait
Era Baru Fotografi Mobile: OPPO Find X9 Series Andalkan AI Relight dan Kamera Hasselblad
OPPO Find N6 Bakal Jadi HP Lipat Pertama yang Pakai Snapdragon 8 Elite 6
OPPO Find X9 Series Segera Rilis di Indonesia, Sudah Bisa Dipesan dari Sekarang!
Bocoran Huawei Mate 70 Air: Bawa RAM Jumbo dan Daya Tahan Baterai Lebih Lama
Samsung Galaxy S25 Plus Terbakar usai Overheating, Pemilik Alami Luka Bakar Ringan
Baterai OPPO Find X9 Pro Kalahkan iPhone 17 Pro, Kuat Diajak Main Game hingga Streaming!
OPPO Find X9 Pro Sudah Rilis, Usung Kamera Telefoto Hasselblad 200MP dan Baterai 7.500mAh
OPPO Find X9 Akhirnya Meluncur, Bawa Kamera Hasselblad hingga Dimensity 9500
iPad Pro M5 Lolos TKDN, Simak Spesifikasi dan Keunggulannya
OpenAI Buka Data Pengguna ChatGPT yang Tunjukkan Tanda Psikosis dan Pikiran Bunuh Diri