F-MAKI Minta KPK Tak Takut Usut Dugaan Korupsi di KBN

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 24 Juni 2019
F-MAKI Minta KPK Tak Takut Usut Dugaan Korupsi di KBN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Front Masyarakat Antikorupsi Indonesia (F-MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak takut dalam menangani kasus dugaan korupsi dana sebesar Rp 7,7 miliar milik PT Karya Citra Nusantara (KCN), anak perusahaan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Ketua F-MAKI, Syaefudin selaku pihak pelapor mengaku telah dimintai keterangan oleh KPK terkait dua laporan yang diadukan pihaknya, pada Selasa (18/6) lalu. Dua laporan itu, yakni dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi dana sebesar Rp 7,7 miliar milik PT Karya Citra Nusantara (KCN), dengan terlapor Akhmad Khusairi, Direktur Keuangan PT KCN dan M Sattar Taba Dirut PT KBN tertanggal 21 Februari 2019, serta laporan tentang dugaan suap dan gratifikasi serta korupsi biaya hukum PT KBN sebesar Rp 33.875.781.771 tertanggal 22 Maret 2019.

Terkait laporan dugaan suap dan gratifikasi serta korupsi biaya hukum PT KBN, F-MAKI menduga hal tersebut untuk mempengaruhi Penetapan Putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sengketa kepemilikan saham PT KCN dengan terlapor Indra Hamzah selaku Pelaksana Biro Hukum PT KBN dan M Sattar Taba, Dirut PT KBN).

Baca Juga: KPK Gali Informasi Korupsi Dirut KBN Sattar Taba

“Dalam pemenuhan undangan dimaksud, kami memberikan dan sekaligus meminta penjelasan tentang laporan kami tersebut,” kata Syaefudin kepada wartawan, Senin (24/6).

Syaefuddin meyakini, laporan dugaan korupsi Rp 7,7 miliar dana PT KCN merupakan kasus yang sederhana. Selain itu, dalam laporan kepada KPK, Syaefudin mengaku turut menyertakan bukti-bukti pendukung dan melibatkan ASN serta sangat jelas unsur korupsinya. Untuk itu, Syaefudin meyakini KPK tak sulit dalam mengusut kasus ini.

Namun, katanya, pihak KPK baru bisa menindaklanjuti kasus ini jika ada SP-3 dari Pihak Polda Metro Jaya. Padahal, Syaefudin menyatakan, substansi perkara kasus dugaan korupsi yang dilaporkan pihaknya ke KPK berbeda dengan kasus penipuan dan penggelapan yang ditangani Ditreskrimum, meskipun obyek perkaranya sama. Untuk itu, Syaefudin mengaku heran dengan langkah KPK yang tidak segera menindaklanjuti laporannya.

“Sebagai gambaran. Dugaan modus yang digunakan untuk membobol dana PT KCN adalah dengan mengeluarkan 11 cek senilai Rp 7,7 miliar untuk kegiatan pekerjaan fiktif," katanya.

Selain itu, Syafudin mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya terkait penerbitan sejumlah cek yang hanya ditandatangani sepihak yaitu oleh Direktur Keuangan PT KCN, Akhmad Khusairi. Padahal menurut peraturan, cek harus ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Dirut PT. KCN.

Kejanggalan lainnya adalah adanya penarikan dana dari bank yang dilakukan sebelum cek itu diterbitkan serta dugaan seluruh dana hasil penarikan cek diserahkan kepada M Sattar Taba.

“Dan kami menduga KPK telah dengan sengaja berusaha menghindar dan/atau mengulur-ulur waktu” tandas Syaefudin. (Pon)

Baca Juga: KPK Diminta Panggil Direktur PT KBN

#PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - 1 jam, 19 menit lalu
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan