Kasus Korupsi

Eks PNS Pastikan Perusahaan Wawan Tidak Ikut Proyek Alkes Tangsel

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 16 Januari 2020
 Eks PNS Pastikan Perusahaan Wawan Tidak Ikut Proyek Alkes Tangsel

Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10). ANTARA/Desca Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan PNS sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan Alkes Kota Tangerang Selatan Mamak Jamak Sari memastikan PT Bali Pacific Pragama milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tak pernah mengikuti lelang proyek pengadaan Alkes Tangsel APBD-P Tahun Anggaran 2012.

"Pas lelang tidak ada nama Bali Pacific (PT Bali Pacific Pragama), nggak ada nama itu," ujar Mamak Jamak Sari saat bersaksi untuk terdakwa Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/1).

Baca Juga:

Ketua Pengadaan Alkes Banten Pastikan Tak Ada Intervensi Wawan

Mamak mengatakan saat itu ada beberapa paket proyek Alkes Tangsel dengan total lebih dari Rp 20 miliar. Saat itu ada enam perusahaan yang ikut lelang proyek, tetapi tak ada PT Bali Pacific Pragama. Dari enam perusahaan yang ikut lelang itu, salah satunya adalah PT Mikkindo Adiguna Pratama.

Sidang Tipikor dengan Wawan sebagai terdakwa
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/10). (Desca Lidya Natalia)

"Adanya perusahaan yang dibawa pak Dadang (pengusaha Dadang Prijatna)," imbuh mantan terpidana kasus Alkes Tangsel itu.

Mamak sendiri mengaku baru mengetahui PT Bali Pacific Pragama milik Wawan saat kasus yang menjeratnya bergulir di tahap penyidikan KPK. "Saya tau belakangan," ujar dia.

Mamak membenarkan perusahaan yang memenangkan lelang proyek adalah PT Mikkindo Adiguna Pratama. Hal tak jauh berbeda juga disampaikan mantan Panitia Pengadaan Alat Kedokteran Puskesmas Kota Tangsel 2012, Ilham Bisri. Ilham bahkan menyebut kemenangan PT Mikkindo Adiguna Pratama tak luput dari intervensi Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Dadang.

"Ada dari Kepala Dinas pak Dadang. Dari mulai awal proses pengadaan sudah diminta koordinasi sama Pak Dadang Prijatna. Ya saya lakukan koordinasinya di Serang di tempat pak Dadang," ungkap Ilham saat bersaksi.

Baca Juga:

Saksi Akui Eks Wagub Banten Rano Karno Terima Uang Terkait Proyek Alkes

Ilham mengaku tak mengetahui hubungan PT Mikkindo Adiguna Pratama dengan Wawan. Yang jelas, kata Ilham ada daftar nama paket pengadaan yang disebut dengan istilah plotting yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan. Nah, daftar paket-paket pengadaan itu yang akan dimenangkan.

"Betul pak," kata Ilham kepada jaksa KPK.(Pon)

Baca Juga:

Jaksa KPK Sebut Wawan Biayai Airin Maju Pilwakot Tangsel dari Hasil TPPU

#Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi #Airin Rahmi Diany
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Bagikan