Eks Dirut PNRI Kooperatif Bantu KPK dalam Kasus e-KTP
Mantan Direktur Utama PNRI dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya. Foto Antara/dokumentasi
MerahPutih.com - Eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya telah didakwa turut serta dalam kasus pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Tim kuasa hukum Isnu memastikan kliennya akan kooperatif menjalani persidangan, untuk membuka tabir praktik korupsi e-KTP.
Baca Juga
"Jadi kami selaku penasihat hukum terdakwa II Bapak Isnu Edhi Wijaya bahwa klien kami sangat kooperatif sejak penyidikan di KPK, dimana klien kami selalu hadir dalam setiap panggilan pemeriksaan yang selalu dilakukan di KPK," kata tim penasihat hukum, Endar Sumarsono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/6).
"Klien kami Pak Isnu siap untuk membantu proses penegakan hukum ini berjalan secara lancar berdasarkan fakta-fakta sidang," sambungnya.
Menurut Endar, dalam dakwaan Jaksa KPK kliennya Isnu Edhy Wijaya tidak menerima atau memberikan gratifikasi dalam pengerjaan proyek e-KTP.
"Jadi beliau tidak menerima uang dan tidak memberikan gratifikasi. Hal ini dapat dilihat dari dakwaan JPU yang tadi dibacakan dalam persidangan," ujar Endar.
Baca Juga
KPK Periksa Rachmat Yasin Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bogor
Endar pun menegaskan, kliennya di konsorsium PNRI tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur atau mengintervensi anggota konsorsium. Karena masing-masing anggota konsorsium, berdasarkan perjanjian tidak bisa saling mengintervensi.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa pak Isnu itu pensiun pada Mei 2013. Sedangkan pak Isnu tidak mengikuti proyek ini sampai selesai. Kami mengharapkan dapat membuka seterang terangnya dalam persidangan ini," pungkas Endar. (Pon)
Baca Juga
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LNG di Pertamina
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan