Eks Dirut PNRI Kooperatif Bantu KPK dalam Kasus e-KTP


Mantan Direktur Utama PNRI dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya. Foto Antara/dokumentasi
MerahPutih.com - Eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya telah didakwa turut serta dalam kasus pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Tim kuasa hukum Isnu memastikan kliennya akan kooperatif menjalani persidangan, untuk membuka tabir praktik korupsi e-KTP.
Baca Juga
"Jadi kami selaku penasihat hukum terdakwa II Bapak Isnu Edhi Wijaya bahwa klien kami sangat kooperatif sejak penyidikan di KPK, dimana klien kami selalu hadir dalam setiap panggilan pemeriksaan yang selalu dilakukan di KPK," kata tim penasihat hukum, Endar Sumarsono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/6).
"Klien kami Pak Isnu siap untuk membantu proses penegakan hukum ini berjalan secara lancar berdasarkan fakta-fakta sidang," sambungnya.
Menurut Endar, dalam dakwaan Jaksa KPK kliennya Isnu Edhy Wijaya tidak menerima atau memberikan gratifikasi dalam pengerjaan proyek e-KTP.
"Jadi beliau tidak menerima uang dan tidak memberikan gratifikasi. Hal ini dapat dilihat dari dakwaan JPU yang tadi dibacakan dalam persidangan," ujar Endar.
Baca Juga
KPK Periksa Rachmat Yasin Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bogor
Endar pun menegaskan, kliennya di konsorsium PNRI tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur atau mengintervensi anggota konsorsium. Karena masing-masing anggota konsorsium, berdasarkan perjanjian tidak bisa saling mengintervensi.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa pak Isnu itu pensiun pada Mei 2013. Sedangkan pak Isnu tidak mengikuti proyek ini sampai selesai. Kami mengharapkan dapat membuka seterang terangnya dalam persidangan ini," pungkas Endar. (Pon)
Baca Juga
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LNG di Pertamina
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
