Eko Darmanto Klaim Pesawat yang Viral di Medsos Bukan Miliknya


Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (tengah) meninggalkan gedung KPK usai memberikan klarifikasi HKPN, Selasa (7/3/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto buka suara terkait kepemilikan pesawat yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Eko mengklaim, pesawat dimaksud milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Hal itu disampaikan Eko setelah menjalani klarifikasi harta kekayaan sekitar 8,5 jam di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3).
"Atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik FASI dan sudah terverifikasi dan terkonfirmasi," kata Eko kepada awak media.
Baca Juga:
Eko juga mengklaim tidak mempunyai niat untuk pamer harta kekayaan di media sosial. Menurutnya, foto-foto yang disimpan di Instagram merupakan ranah privat, yang kemudian dicuri dan dibungkus dengan narasi menyudutkan.
"Data saya yang saya simpan secara privat dicuri. Kemudian di-framing dan beredarlah,” ujarnya.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, dirinya menjalankan perintah pimpinan untuk tidak memberikan klarifikasi apapun soal aset-asetnya yang viral di medsos tersebut.
Baca Juga:
Koleksi Mobil Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
“Saya sebagai prajurit yang baik saya melaksanakan itu. Akan tetapi bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya baik di Kemenkeu ataupun di Ditjen Bea dan Cukai, saya memohon maaf,” pungkasnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK, harta Eko tercatat mencapai Rp 15,7 Miliar. Namun, ia tercatat memiliki utang sekitar Rp 9 Miliar, sehingga total harta kekayaannya Rp 6,7 Miliar. (Pon)
Baca Juga:
Eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
