Dua Polisi Jatim Diduga Jadi Bandar 2,7 Kilogram Sabu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2020
Dua Polisi Jatim Diduga Jadi Bandar 2,7 Kilogram Sabu

Salah satu oknum polisi sebagai tersangka peredaran Narlkoba. (Foto: Andika/Surabaya).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk bandar Narkoba. Dua dua diantaranya anggota kepolisian dari 6 tersangka yang diamankan polisi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menegaskan, untuk pemberantasan narkoba tak perlu pandang bulu kendati pelakunya anggota kepolisian sendiri.

"Saya ingatkan, narkoba itu tak mengenal jabatan, jadi kita tetap komitmen dengan pemberantasan narkoba, kita tindak tegas," ujarny saat rilis di Lapangan Tembak Arjuna Mapolrestabes Surabaya, Jumat sore (07/08).

Baca Juga:

Dilaporkan Hadi, Polisi Janji Periksa Muannas

Ia menambahkan, dua anggota kepolisian, berasal dari Magetan dan Bangkalan. Tersangka yang diamankan diantaranya Fi (28), Fit (21), Zai (18), Lat (27), Riz (anggota/34), Ag (anggota/36). Tim menangkap Fi, Fit, Zai di Jl Demak Surabaya, dan yang lain di Kamar Kos Jalan Tambak Segaran Surabaya.

Polisi juga berhasil merampas barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 2,7 Kg dari Cina, 7 butir ekstasi berwarna hijau, timbangan untuk pemecahan, dan ranjau.

Dari keenam tersangka tersebut disanksi pasal berbeda. Fi dan Fit dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2. Untuk Lat dengan Riz Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 1 Jo. Pasal 132 ayat 1.

Sedangkan Ag, dikenakan Pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara, dan maksimal hukuman mati yang harus ditempuh.

"Pesan dari Bapak Kapolrestabes Surabaya, ayo kita sama-sama berantas, karena narkoba itu tidak hanya orang kaya, orang yang kemarin ungkap juga dari pemulung," ujarnya. (Andika/Surabaya).

Baca Juga:

Satpol PP DKI Kaji Perlombaan 17 Agustus di Tengah Pandemi, Panjat Pinang Dilarang

#Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan