DPRD DKI Nilai Pemprov Salah Kaprah dalam Uji Emisi


Uji emisi kendaraan bermotor di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus melakukan kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor sejak tahun lalu. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta melalui pengurangan emisi dari sektor transportasi.
Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai, Pemprov salah kaprah dengan memprioritaskan kendaraan pribadi untuk mengikuti uji emisi.
Maka dari itu, Komisi D mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI mengutamakan angkutan penumpang dan angkutan barang untuk jalani uji emisi.
Anggota Komisi D Yuke Yurike mengatakan, prioritas uji emisi pada kendaraan umum dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak jalan.
Baca Juga:
Sanksi Tilang Dimulai Awal 2022, Pemprov DKI Harus Perbanyak Titik Uji Emisi Gratis
“Kita utamakan mobil barang, angkutan kota, dan mobil logistik, karena kalau tidak didahulukan takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab kita tidak tahu itu kendaraan sehat atau tidak,” ujarnya
Yuke juga menyarankan agar nantinya bukan hanya sanksi tilang apabila ditemukan kendaraan yang belum mengikuti uji emisi pada Januari 2022 mendatang.
“Itu harus ditekankan kan, sanksinya lebih jelas. Misalnya bisa tidak diperpanjang perizinannya, biar semua pada mengikuti uji emisi,” ucapnya.
Baca Juga:
Kurang Bengkel, Penindakan Pelanggar Uji Emisi Terpaksa Ditunda
Oleh karena itu, Yuke mendesak Pemprov DKI untuk lebih gencar dalam menyosialisasikan uji emisi mulai dari sosial media, hingga kader-kader di tingkat Kelurahan.
“Kita desak Pemprov DKI Jakarta lebih gencar mensosialisasikan melalui media milik Pemprov, banner dan juga perangkat daerah,” ungkapnya.
Melihat fenomena antrean panjang di beberapa tempat uji emisi, Yuke menilai perlunya dilakukan perluasan titik tempat pengujian.
“Dinas LH harus menyiapkan perlengkapan, alat serta tempatnya sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti antrean panjang. Apabila ada anggaran yang kurang terkait uji emisi, kita minta tolong direncanakan dan disampaikan sehingga tidak terjadi hambatan,” tandasnya. (Asp)
Baca Juga:
Ratusan Kendaraan Dapat Stiker Lolos Uji Emisi, Bagaimana yang Tidak Lolos?
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
