DPRD DKI Minta Disnakerteans Tingkatkan Pengawasan Perkantoran Saat PSBB Fase II
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dprddkijakarta.go.id)
MerahPutih.Com - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) untuk meningkatkan pengawasan operasional perkantoran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada fase II.
Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz mengatakan, peningkatan pengawasan dan tidak tebang pilih terhadap penghentian sementara kegiatan perkantoran penting dilakukan.
Baca Juga:
Pemprov DKI Klaim Telah Beri Layanan Kesehatan Jiwa Terhadap 1.730 Orang
Pasalnya hingga kini, kata dia, masih ada perkantoran yang dikecualikan saat PSBB tetap beroperasi. Dikhawatirkan, ketidaktegasan tersebut memicu preseden buruk bagi perkantoran lainnya.
"Khawatirnya, perusahaan-perusahan yang sudah mengikuti aturan malah kembali beroperasi karena (perusahaan) yang melanggar tidak mendapat sanksi apa-apa," kata Aziz di Jakarta, Selasa (28/4).
Dalam Pasal 9 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta dengan tegas menyatakan aktivitas bekerja di kantor diberhentikan selama PSBB dan diganti dengan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Aziz berharap agar perusahaan-perusahaan turut mendukung kebijakan penutupan sementara kegiatan operasional secara masif ditengah masa pelaksanaan PSBB tahap kedua kali ini.
Baca Juga:
Sebab menurutnya, beragam aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI sejauh ini semata-mata bertujuan dalam rangka memutus mata rantai risiko penularan virus corona di seluruh wilayah.
“Aturan (PSBB) ini ditujukan untuk kemashlatan bersama dan keselamatan bersama, saya harap perusahaan-perusahaan bisa bekerja sama dengan Pemprov DKI dan mau menutup untuk sementara sesuai dengan aturan,” pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Pandemi Corona, Tindak Kejahatan di Jakarta Justru Meningkat
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar