Pemprov DKI Klaim Telah Beri Layanan Kesehatan Jiwa Terhadap 1.730 Orang
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengklaim telah memberikan layanan kesehatan jiwa atau mental terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.
Hingga Senin (27/4) kemarin, tercatat sebanyak 1.730 Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun keluarganya) yang sudah mendapatkan layanan.
Baca Juga:
Pandemi Corona, Tindak Kejahatan di Jakarta Justru Meningkat
"Adapula pembekalan kepada agen Call Center 112 dalam memberikan pertolongan pertama pada krisis psikologis akibat dampak COVID-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari di Jakarta, Selasa (28/4).
Pembekalan ini, kata Dwi menjadi mekanisme self healing atas dampak pekerjaan yang mungkin dialami agen Call Center 112 yang selalu siap bekerja di bawah situasi krisis.
Pemprov DKI juuga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19.
Sampai dengan Senin (27/4) kemarin, terdapat total 115 kolaborator yang telah berpartisipasi, berasal dari Lembaga Usaha, LSM/OMS, Badan PBB, Universitas, Kementerian dan setingkat Kementerian, dan perorangan.
Baca Juga:
"Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, bantuan yang masih dibutuhkan adalah Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, disinfektan, dan natura," terang dia.
Lanjut dia, dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.(Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Terima Bantuan dari Pemkot Shanghai untuk Lawan Corona
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun