DPR Ungkap Alasan Ingin Sahkan RUU DOB Papua 30 Juni 2022

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 27 Juni 2022
DPR Ungkap Alasan Ingin Sahkan RUU DOB Papua 30 Juni 2022

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI berencana mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada Kamis (30/6) mendatang.

Pemekaran terhadap tiga wilayah di Papua itu dengan mengesahkan RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.

Baca Juga:

Aliansi Warga Solo Dukung RUU Pemekaran Papua

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pemekaran terhadap tiga wilayah di Papua bukan pembahasan yang terburu-buru. Ia menyebut, pembahasan ini sudah berkembang cukup lama.

"Saya ingin mengatakan pembahasan tentang pemekaran Papua ini bukan ujug-ujug, bukan buru-buru, bukan desak-desakan, ini tinggal pematangan akhir saja," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).

Doli mengungkapkan, terdapat dua pertimbangan pemekaran tiga wilayah di Papua disahkan pada 30 Juni 2022 mendatang.

Pertama soal anggaran. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, pada 30 Juni adalah batas terakhir pembahasan atau penetapan APBN tahun 2023.

Baca Juga:

Pemekaran Provinsi Diharapkan Percepat Kesejahteraan Orang Asli Papua

"Jadi kementerian keuangan menunggu kalau misalnya undang-undangnya selesai sebelum tanggal 30 mereka sudah bisa menyiapkan anggarannya, karena berdasarkan undang-undang sudah ada," ujarnya.

Kedua, dengan adanya pembentukan Provinsi ini ada konsekuensi soal posisi lembaga-lembaga tinggi negara seperti DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi. Tak dipungkiri, tiga wilayah itu juga harus mengikuti Pemilu pada 2024 mendatang.

"Patut dipertimbangkan nanti ada perubahan undang-undang, terutama undang-undang tentang Pemilu nah bentuknya apa revisi atau apa Perppu itu tergantung nanti pembicaraan pemerintah dengan DPR," tutup Doli. (Pon)

Baca Juga:

Pemekaran Daerah Otonomi Papua Dinilai Perlu Dilakukan meski Tuai Kontroversi

#Komisi II DPR #Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak
Tidak ada laporan korban setelah gempa kuat tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak
Indonesia
BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa
Tim reaksi cepat itu bertugas mendampingi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nabire melakukan asesmen untuk menentukan status bencana di Nabire.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa
Indonesia
Gempa ‘Darat’ Magintudo 6,6 di Nabire Papua Tengah Dipicu Pergerakan di Sesar Anjak Weyland, Getarannya Bikin Orang Bangun Terkaget
Gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Gempa ‘Darat’ Magintudo 6,6 di Nabire Papua Tengah Dipicu Pergerakan di Sesar Anjak Weyland, Getarannya Bikin Orang Bangun Terkaget
Indonesia
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen
Jumlah peserta terendah terdapat di tiga provinsi lainnya, yaitu Papua, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen
Indonesia
Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi
Puluhan bangunan terbakar, termasuk ruko, kos-kosan, rumah dinas, kantor dinas, serta fasilitas TNI dan Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi
Indonesia
Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur
"Alat berat tidak bisa masuk ke dalam terowongan karena begitu diangkat lumpurnya maju-maju terus."
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur
Indonesia
Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua
Saat tim SAR tiba lokasi, kondisi helikopter nahas itu dalam keadaan sudah terbakar dan berada di sisi jurang pada ketinggian sekitar 11.000 feet.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua
Indonesia
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Peristiwa longsor terjadi di dalam area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) pada Senin (8/9) malam sekitar pukul 23.21 WIT.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Bagikan