Pemekaran Provinsi Diharapkan Percepat Kesejahteraan Orang Asli Papua

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 22 Juni 2022
Pemekaran Provinsi Diharapkan Percepat Kesejahteraan Orang Asli Papua

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemekaran daerah di Papua masih dalam pembahasan. Kebijakan Otonomi Khusus Papua ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, otonomi khusus ini untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat martabat Orang Asli Papua.

Baca Juga:

Kapolda Papua Pastikan 2 Senjata Brimob di Tangan KKB Nduga

Tentunya, dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya, kesiapan SDM, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang dan aspirasi masyarakat Papua.

Menurut Saan, hal yang terpenting dari pemekaran daerah provinsi di Provinsi Papua merupakan salah satu wujud implementasi dari otonomi daerah. Sehingga mampu menjamin hubungan yang serasi antara daerah dengan Pemerintah Pusat.

"Serta, dapat memelihara dan menjaga keutuhan wilayah negara dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan negara,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem itu yang dikutip, Rabu (22/6).

Menurut Saan, tiga RUU Pemekaran daerah Provinsi Papua yang akan dibahas saat ini antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah.

Yakni satu pembentukan RUU tentang Provinsi Papua Selatan, dua RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Sedangkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan diajukan ke Bamus DPR RI untuk diagendakan dalam Rapat Paripurna DPR RI sebagai usul inisiatif DPR RI.

Oleh karena itu, Komisi II mengajukan RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah ini sebagai RUU inisiatif DPR.

Baca Juga:

Pemekaran Daerah Otonomi Papua Dinilai Perlu Dilakukan meski Tuai Kontroversi

Ini sesuai Pasal 21 UUD 1945 dan telah memenuhi syarat sebagaimana diatur Pasal 101 ayat 3 dan Pasal 112 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 tatib DPR RI.

Termasuk Pasal 10 Peraturan DPR RI tentang cara mempersiapkan tiga RUU Pembentukan Provinsi di Papua juga telah memenuhi syarat untuk diajukan.

"Karena sesuai ketentuan Pasal 16, Pasal 23 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan mengenai kumulatif terbuka,” jelas Saan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, Komisi II menargetkan Pembahasan Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Tiga Provinsi di Papua selesai pada 30 Juni 2022.

"Kami sudah susun jadwal pembahasan RUU, dan tanggal 30 Juni 2022 ada Rapat Paripurna sehingga diharapkan pembahasan RUU ini bisa selesai sebelum tanggal 30 Juni 2022," papar Ahmad Doli.

Dia mengungkapkan, Komisi II secara resmi telah membentuk Panja Pembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi di Papua. Sehingga, diharapkan para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) segera melengkapi daftar nama anggotanya untuk dimasukkan dalam keanggotaan panja.

Doli menjelaskan, Komisi II DPR mulai membahas RUU tersebut pada Rabu (22/6) dan akan menyerap aspirasi masyarakat Papua hingga Minggu (26/6).

Doli menjabarkan, Komisi II menargetkan finalisasi RUU tersebut dilaksanakan Senin-Rabu (27-29 Juni) sehingga pada Kamis (30/6) bisa dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan disetujui menjadi undang-undang. (Knu)

Baca Juga:

KKB Tembaki Pesawat Sam Air di Bandara Kenyam Papua

#Komisi II DPR #Papua #Otonomi Daerah #Otonomi Khusus
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Menunjukkan komitmen dari masyarakat untuk menjaga kedamaian dan mendukung pembangunan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Pemda memperkuat sistem pencegahan kebakaran usai kebakaran Kemayoran yang menghanguskan 250 bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Bagikan