DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung pada Masa Sidang V
Ketua DPR RI Puan Maharani. ATARA/HO-dpr.go.id/pri
MerahPutih.com - DPR RI berkomitmen menuntaskan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) pada pembicaraan tingkat I, di Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022. Salah satunya adalah RUU Perlindungan Data Pribadi.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).
Baca Juga
Puan: Tudingan PeduliLindungi Langgar Privasi Mudah Dibuktikan Lewat UU PDP
"Pada Masa Persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I," kata Puan.
Selain RUU PDP, sejumlah UU yang sudah masuk Pembahasan Tingkat I, antara lain RUU tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan dan RUU tentang Landas Kontinen.
Sementara RUU penyesuaian terkait dengan provinsi yaitu, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Sumatera Barat, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Riau, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Jambi, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga
DPR Minta Pemerintah Konsisten Soal Lembaga Pengawas di RUU PDP
Pembentukan Undang-Undang yang diselenggarakan oleh DPR dan pemerintah, kata Puan, saat ini difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional.
Dalam pembentukan Undang-Undang melalui berbagai pembahasan, semakin dituntut adanya ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pandangannya.
"DPR RI berkomitmen agar dapat menghasilkan produk Undang Undang yang selaras dengan UUD NRI 1945, memiliki landasan sosiologis yang kuat, mengutamakan kepentingan nasional, dan juga membuka ruang partisipasi rakyat," ujar Puan.
Selain itu, pada masa sidang ini agenda strategis yang akan dijalani DPR yaitu pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2023, antisipasi kebijakan dan ketahanan fiskal pada tahun 2022 untuk merespons perkembangan perekonomian global yang membebani keuangan negara.
"Kemudian persiapan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada tahun 2022 ini," pungkas Puan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal