DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung pada Masa Sidang V

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 Mei 2022
DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung pada Masa Sidang V

Ketua DPR RI Puan Maharani. ATARA/HO-dpr.go.id/pri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI berkomitmen menuntaskan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) pada pembicaraan tingkat I, di Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022. Salah satunya adalah RUU Perlindungan Data Pribadi.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Baca Juga

Puan: Tudingan PeduliLindungi Langgar Privasi Mudah Dibuktikan Lewat UU PDP

"Pada Masa Persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I," kata Puan.

Selain RUU PDP, sejumlah UU yang sudah masuk Pembahasan Tingkat I, antara lain RUU tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan dan RUU tentang Landas Kontinen.

Sementara RUU penyesuaian terkait dengan provinsi yaitu, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Sumatera Barat, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Riau, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Jambi, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga

DPR Minta Pemerintah Konsisten Soal Lembaga Pengawas di RUU PDP

Pembentukan Undang-Undang yang diselenggarakan oleh DPR dan pemerintah, kata Puan, saat ini difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional.

Dalam pembentukan Undang-Undang melalui berbagai pembahasan, semakin dituntut adanya ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pandangannya.

"DPR RI berkomitmen agar dapat menghasilkan produk Undang Undang yang selaras dengan UUD NRI 1945, memiliki landasan sosiologis yang kuat, mengutamakan kepentingan nasional, dan juga membuka ruang partisipasi rakyat," ujar Puan.

Selain itu, pada masa sidang ini agenda strategis yang akan dijalani DPR yaitu pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2023, antisipasi kebijakan dan ketahanan fiskal pada tahun 2022 untuk merespons perkembangan perekonomian global yang membebani keuangan negara.

"Kemudian persiapan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada tahun 2022 ini," pungkas Puan. (Pon)

Baca Juga

Pimpinan DPR Sepakat RUU PDP Segera Dirampungkan

#RUU PDP #Puan Maharani #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - 24 menit lalu
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Bagikan