DPR Sindir Pemerintah Terkait 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Belum Dibebaskan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 05 Mei 2023
DPR Sindir Pemerintah Terkait 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Belum Dibebaskan

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Jaka/Man/DPR R(

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta melakukan aksi konkret untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menilai, respon pemerintah cenderung lambat dan terkesan normatif.

Baca Juga:

Pemerintah Janji Bebaskan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

"Kasus ini sudah lama terjadi, harusnya pemerintah sudah memiliki road map untuk segera membebaskan WNI tersebut,” kata Netty di Jakarta, Jumat (5/5).

Sekedar informasi saja, 20 WNI itu mengaku disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar melalui sindikat mafia penipuan online.

Anggota Komisi IX DPR ini mendesak pemerintah agar segera mengevakuasi WNI yang disekap di Myanmar. Pemerintah harus melakukan berbagai cara untuk mengevakuasi WNI yang disekap di Myanmar.

"Harus ada upaya terobosan selain jalur komunikasi dan diplomasi mengingat keberadaan WNI yang di daerah konflik,” kata Netty.

Ia menuturkan, status ilegal dan situasi konflik janganlah dijadikan alasan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Negara harus mampu melindungi rakyatnya dengan segenap upaya.

"Jangan sampai pemerintah kehilangan muka di hadapan keluarga korban,” ungkap Netty.

Anggota DPR Dapil Cirebon-Indramayu ini juga menyinggung soal UU 37 Tahun 1999 di mana negara memiliki kewajiban untuk mengevakuasi warganya saat terjadi situasi darurat perang dan bencana alam.

Evakuasi WNI bukan lagi kewajiban moral, tapi merupakan kewajiban hukum yang harus segera dijalankan oleh pemerintah.

Baca Juga:

Timnas Indonesia U-22 Pesta Gol ke Gawang Myanmar

"Selamatkan dulu mereka dari jerat penyekapan tersebut setelah itu proses persoalan-persoalan lainnya,” tegas Ketua DPP PKS ini.

Dalam kesempatan yang sama, Netty juga meminta pemerintah agar terus melalukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat terkait bekerja di luar negeri.

“Jangan biarkan rakyat tertipu iming-iming bekerja di luar negeri yang dilakukan oleh mafia dan sindikat,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan puluhan WNI itu tidak terdata dalam lalu lintas masuk imigrasi di Myanmar.

Menurut Djuhandani, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menangani kasus ini. Dia menyebut para WNI berada di wilayah konflik.

"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen," ujarnya.

Dengan keberadaan WNI di daerah tersebut, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Usut Dugaan Perdagangan WNI di Myanmar

#Myanmar #Bareskrim #WNI #Perdagangan Orang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
KBRI Yangon akan membantu menyiapkan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand bersama KBRI Bangkok. Upaya pemindahan WNI lainnya juga masih terus dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Dunia
Dimediasi China, Junta Militer Myanmar dan Pasukan TNLA Sepakat Gencatan Senjata
Gencatan senjata tercapai dalam perundingan damai yang dimediasi China di Kunming, wilayah selatan Tiongkok, pada 27–28 Oktober
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Dimediasi China, Junta Militer Myanmar dan Pasukan TNLA Sepakat Gencatan Senjata
Dunia
Konflik di Myanmar Tidak Kunjung Selesai, Para Pemimpin ASEAN Desak Dialog Politik Nasional
ASEAN mendesak agar semua pihak terkait untuk mengambil tindakan nyata guna segera menghentikan kekerasan tanpa pandang bulu dan menahan diri secara untuk menghindari eskalasi konfli
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Konflik di Myanmar Tidak Kunjung Selesai, Para Pemimpin ASEAN Desak Dialog Politik Nasional
Indonesia
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Sejumlah WNI menjadi korban sindikat online scam di Kamboja. Komisi I DPR RI pun mendesak pemerintah untuk menindak tegas hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
“Awalnya hanya terjadi di Kamboja, kini menyebar ke sembilan negara lain di Asia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Bagikan