Headline

DPR Segera Bentuk Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 Mei 2019
 DPR Segera Bentuk Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota

M Misbakhun dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Rencana pemindahan ibu kota negara membutuhkan dasar hukum yang disepakati DPR dan pemerintah. Oleh karena DPR kini tengah menyiapkan perangkat legislasi untuk perpindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Jawa.

Hal ini disampaikan anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Menurut Misbakhun, pihaknya berpacu dengan waktu untuk segera mengesahkan RUU pemindahan ibu kota sebab naskahnya sudah diselesaikan oleh pemerintah.

Draft RUU pemindahan ibu kota lanjut Misbakhun belum bisa dibocorkan kepada publik sebab untuk mengajukan rancangan undang-undang pemerintah tampaknya sudah memutuskan daerah mana yang akan dipilih menjadi ibu kota Indonesia.

Presiden Jokowi di kawasan Gunung Mas daerah diduga kuat bakal jadi lokasi ibu kota negara
Presiden Jokowi meninjau lokasi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah sebagai calon lokasi ibu kota negara (Foto: Biro Pers Setpres)

Sejauh ini, masih ada tiga kandidat yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Barat. Hanya belum dipilih oleh Presiden Jokowi.

"Kan tinggal bikin pansus (panitia khusus)-nya karena melibatkan banyak hal," ucapnya di Jakarta, Selasa (13/5).

Misbakhun mengatakan bisa diakali dengan diselipkan ke dalam prolegnas perubahan. Sebab DPR sudah bersepakat, setiap bulan mengevaluasi undang-undang yang masuk dalam prolegnas.

"Kalau pemerintah mempunyai hal yang urgen dan itu perlu dibahas secara politik itu menarik, ya DPR kan tinggal menerima bola lambungnya dari pemerintah," lanjutnya.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan kerja cepat kalau memang sebuah rancangan undang-undang itu berdampak besar pada kehidupan bangsa dan negara. DPR, juga punya catatan dimana sangat cepat untuk mensahkan sebuah undang-undang.

Ibu Kota RI saat ini Jakarta
Suasana Jakarta. Foto: Net

"Karena jangan hanya urusan MD3 (undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD) bisa cepat, terus urusan yang berkepentingan seperti ini enggak cepat. Apalagi kita ingin mengisi sisa akhir masa jabatan 2014-2019 inikan dengan isu-isu yang substansial," jelas politisi Golkat ini.

Misbakhun meyakini pembahasan dan pengesahan payung hukum berupa undang-undang untuk ibu kota baru ini bisa selesai dengan cepat di DPR.

"Saya yakin bisa. saya tadi sudah ngajak Pak Bambang untuk ketemu Ketua DPR (Bambang Soesatyo) membicarakan bagaimana pembahasan legislasinya," kata dia.

Jika ada payung hukum berupa undang-undang, Misbakhun menyebut pemindahan ibu kota ini punya landasan yang semakin kuat. Siapa pun presiden nanti, ia mengatakan pemindahan ibu kota itu tetap harus dilakukan.

"Dalam sisi legislasi juga akan kuat siapa pun presidennya kan punya kewajiban untuk melaksanakan amanat undang-undang ini," ujarnya.

Rencana pemindahan ibu kota di era Jokowi ini sudah dibahas secara internal sejak tiga tahun lalu. Sementara itu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga sudah mengkaji secara lebih detail dalam 1,5 tahun lalu.(Knu)

#Pemindahan Ibu Kota #Fungsi Legislasi #DPR #Mukhamad Misbakhun
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Berita Foto
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Bagikan