DPR Sebut Isu SARA saat Pemilu sudah Tak Relevan dan Berpotensi Merusak


Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai
MerahPutih.com - Manuver politik jelang Pemilu 2024 mulai terlihat. Jika tak diredam, potensi adanya gesekan antar kelompok bisa terjadi.
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan meminta semua pihak menghindari penggunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam Pemilu 2024.
Baca Juga:
Menurutnya, isu tersebut sudah tidak relevan. Karena itu, ia mengajak untuk fokus menjalankan tugas konstitusi dalam melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia.
“Saya sudah tegaskan di awal bahwa proses atau dinamika pemilu itu tidak boleh merusak persatuan Indonesia kita,” tutur Johan di Jakarta, Jumat (17/2).
Ia juga menuturkan yang menjadi diskusi utama dalam masyarakat Indonesia pada saat ini adalah mengenai kesejahteraan ekonomi. Yakni terkait bahan-bahan sembako, pupuk, tingkat pendidikan, dan kesehatan
"Sehingga, diskusi terkait isu SARA lebih baik dihentikan,"sebut Johan.
Baca Juga:
Bawaslu Minta Jajarannya Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pemilu 2024
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut menilai lebih baik saat ini kembali fokus kepada tugas konstitusi, terutama bagaimana melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia.
"Kemudian bagaimana mengenai mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut di dalam forum internasional, menceritakan tentang Indonesia yang hebat, dan memasarkan produk-produk kita kemudian dapat berdaya saing,"ungkap Johan.
Hal ini agar Indonesia memiliki bargaining yang tinggi di hadapan bangsa-bangsa lain.
“Mari kemudian kita mengambil isu-isu penting karena tugas kita sebagai anak bangsa ini adalah bagaimana sekali lagi, tugas konstitusi kita, kembali ke situ saja,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang dalam Proses Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026

DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
