DPR Sebut Isu SARA saat Pemilu sudah Tak Relevan dan Berpotensi Merusak
Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai
MerahPutih.com - Manuver politik jelang Pemilu 2024 mulai terlihat. Jika tak diredam, potensi adanya gesekan antar kelompok bisa terjadi.
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan meminta semua pihak menghindari penggunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam Pemilu 2024.
Baca Juga:
Menurutnya, isu tersebut sudah tidak relevan. Karena itu, ia mengajak untuk fokus menjalankan tugas konstitusi dalam melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia.
“Saya sudah tegaskan di awal bahwa proses atau dinamika pemilu itu tidak boleh merusak persatuan Indonesia kita,” tutur Johan di Jakarta, Jumat (17/2).
Ia juga menuturkan yang menjadi diskusi utama dalam masyarakat Indonesia pada saat ini adalah mengenai kesejahteraan ekonomi. Yakni terkait bahan-bahan sembako, pupuk, tingkat pendidikan, dan kesehatan
"Sehingga, diskusi terkait isu SARA lebih baik dihentikan,"sebut Johan.
Baca Juga:
Bawaslu Minta Jajarannya Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pemilu 2024
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut menilai lebih baik saat ini kembali fokus kepada tugas konstitusi, terutama bagaimana melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia.
"Kemudian bagaimana mengenai mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut di dalam forum internasional, menceritakan tentang Indonesia yang hebat, dan memasarkan produk-produk kita kemudian dapat berdaya saing,"ungkap Johan.
Hal ini agar Indonesia memiliki bargaining yang tinggi di hadapan bangsa-bangsa lain.
“Mari kemudian kita mengambil isu-isu penting karena tugas kita sebagai anak bangsa ini adalah bagaimana sekali lagi, tugas konstitusi kita, kembali ke situ saja,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang dalam Proses Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap