DPR Sahkan RUU PDP Pekan Depan


DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kemungkinan akan disahkan dalam waktu dekat. Hal ini disesuaikan dengan jadwal rapat paripurna DPR.
"Mungkin minggu depan, biasanya rapat paripurna DPR hari Selasa," kata anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono kepada wartawan, Jumat (16/9).
Politikus Golkar ini mengatakan, jika sudah disahkan, maka UU PDP bisa diterapkan. Meskipun, pemerintah diberi waktu maksimal 2 tahun untuk menyediakan peraturan turunannya.
Baca Juga:
Puan Harap Payung Hukum PDP Jadi Landasan Negara Atur PSE
Diketahui, DPR dan Pemerintah telah sepakat membawa RUU PDP ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan untuk pengesahan RUU PDP diambil dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Kemenkominfo, Kemendagri, serta Kementerian Kemenkumham pada Rabu (7/9).
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berharap, pengesahan RUU PDP akan menghentikan kasus-kasus kebocoran data pribadi masyarakat. (Pon)
Baca Juga:
RUU PDP Segera Disahkan, DPR Harap Tak Ada Lagi Kebocoran Data Pribadi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
