DPR Persoalkan Penyadapan, Ini Jawaban KPK di RDP Dengan Komisi III

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 26 September 2017
DPR Persoalkan Penyadapan, Ini Jawaban KPK di RDP Dengan Komisi III

Suasana RDP Komisi III dan KPK tanggal 26 September. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa mempersoalkan penyadapan yang dilakukan oleh KPK.

Politisi Partai Golkar itu menilai, penyadapan yang dilakukan oleh lembaga pimpinan Agus Rahardjo cs itu kerap disalahgunakan. Menurutnya, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) penyadapan harus diatur dalam peraturan tersendiri.

Karena itu, ia menganggap penyadapan yang dilakukan KPK tidak mempunyai dasar hukum yang jelas. Pasalnya, hingga kini belum ada peraturan yang mengatur mengeni hal tersebut.

"Penyadapan KPK sering diduga disalahgunakan untuk kepentingan tersendiri," kata Agun dalam sidang paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Menyikapi persoalan itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memaparkan terkait prosedur penyadapan yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, penyadapan itu sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Cuma ini mau curhat, yang selalu dipermasalahkan KPK, padahal yang diaudit setelah putusan MK itu selalu KPK. Pak Tifatul dulu Menkominfo, kami minta diaudit, Pak Tifatul bilang 'nggak bisa, lagi ada putusan MK. Di Belanda ada badan khusus menyadap diatur UU," kata Laode.

"Kalau polisi mau nyadap pergi ke situ, ada UU mengaturnya. Dasar hukum kami itu Pak," sambung Laode.

Laode menambahkan, kewenangan penyadapan yang dimiliki oleh KPK sudah sesuai prosedur. Ia juga menegaskan, selama ini KPK tidak pernah menyalahgunakan penyadapan untuk kepentingan pribadi.

"Yang perlu kami ingin mengingatkan ke diri kami dan khalayak ramai, apakah kami menggunakan kewenangan itu secara serampangan? Insyaallah tidak, dari awal, ke atas nggak mungkin anak-anak nyadap kalau concern pimpinan," beber Laode.

Dihadapan sejumlah anggota Komisi III, Laode meminta para politisi senayan untuk tidak khawatir jika disadap. KPK, jelas dia, siap memperlihatkan soal mekanisme penyadapan kepada komisi hukum DPR tersebut.

"Kami siap kalau ingin diperlihatkan bagaimana tata caranya, teman-teman di belakang bisa memperlihatkan itu. Ini kami sampaikan, jangan ada ketakutan bapak-bapak disadap kecuali betul-betul mungkin saya disadap melakukan a,b,c,d. Tak ada satu pun kami melakukan kewenangan itu secara serampangan," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait RDP Komisi III dan KPK di: KPK Tebang Pilih Dalam Melakukan OTT?

#KPK #Komisi III DPR #Rapat Dengar Pendapat #Penyadapan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Selesai tidaknya pembahasan RKUHAP sebelum 1 Januari 2026 akan tergantung pada dinamika yang terjadi dalam setiap tahap pembahasan.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Bagikan