DPR Minta Semua Pihak Waspadai Kasus Flu Burung

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Februari 2023
DPR Minta Semua Pihak Waspadai Kasus Flu Burung

Ilustrasi - Flu Burung atau H5N1. ANTARA/HO-Sutterstock

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengingatkan agar semua pihak dapat mewaspadai serta mengantisipasi penularan flu burung yang saat ini sudah masuk di wilayah Asia Tenggara.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mewaspadai penularan flu burung ke manusia. Hal itu menyusul temuan kematian gadis berusia 11 tahun di Kamboja beberapa waktu ini imbas terinfeksi virus flu burung H5N1.

Baca Juga

Tanah Bumbu Lakukan Depopulasi Ternak Buat Kendalikan Flu Burung

Nurhadi melanjutkan, upaya pencegahan penyebaran kasus flu burung terhadap manusia harus segera dilakukan dalam rangka membentengi setiap negara, termasuk Indonesia, dari ancaman penyakit tersebut.

"Kolaborasi antar kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian, serta Badan Karantina Pertanian, harus diperkuat untuk mengawasi lalu lintas unggas dan orang antar wilayah," kata Nurhadi kepada wartawan, Selasa (28/2).

Politikus Partai NasDem ini berharap, mekanisme pengawasan di sejumlah tempat seperti peternakan unggas, pasar hewan, dan tempat tinggal ditingkatkan.

Baca Juga

Ancaman Flu Burung Membayangi Kawasan Amerika Latin

Bila ditemukan kematian tidak wajar terhadap unggas, ia meminta masyarakat segera melaporkan ke pihak berwenang. Para tenaga kesehatan juga harus mewaspadai sejumlah gejala flu yang ditemukan.

Legislator dapil Jatim VII ini melanjutkan, pola pengendalian penyebaran penyakit menular dengan melibatkan banyak pihak menuntut soliditas antarkementerian terkait dan masyarakat dalam pelaksanaannya.

"Nilai-nilai persatuan dan gotong-royong masyarakat yang pernah diterapkan saat pandemi COVID-19, harus mampu dibangkitkan kembali dalam upaya menyegerakan langkah pencegahan yang diperlukan," ujarnya.

Sebelumnya, Mengacu pada laman resmi Kemenkes, pemerintah kini mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) flu burung clade 2.3.4.4b. Walaupun memang hingga kini, risiko penularan pada manusia masih sangat rendah.

Hal ini merupakan bentuk kewaspadaan lantaran mutasi virus terjadi secara cepat dan konsisten di mamalia. Walhasil, virus mempunyai kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia. (Pon)

Baca Juga

Indonesia Kembali Waspada KLB Flu Burung dengan Potensi Zoonosis

#Flu Burung #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan