DPR Minta Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Tidak Menimbulkan Gejolak di Masyarakat
Ilustrasi guru honorer. Foto: istimewa
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menjelaskan secara transparan terkait rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.
Baca Juga:
Menpan Tjahjo: Tenaga Honorer Dibolehkan dengan Pola Outsourcing
Menurutnya, pemerintah perlu berhati-hati mengeluarkan kebijakan menghapus tenaga honorer ini.
"Karena pada umumnya kantor kabupaten, kota, provinsi bahkan di pusat, Ombudsman pegawainya itu honorer. Kalau tidak hati-hati ini akan menimbulkan gejolak. Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat secara transparan tentang kebijakan yang diambil pemerintah terhadap honorer tersebut," ujarnya saat rapat kerja di Gedung DPR RI, Senin, (6/6).
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Anwar Hafidz, yang ikut meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib tenaga honorer. Khususnya, honorer K1 dan K2.
Baca Juga:
Pemkot Solo Bakal Angkat 1.000 Pegawai Honorer Jadi Tenaga PPPK
Politisi fraksi Partai Demokrat ini menilai jika mengacu profesionalisme, kategori ini terlampau jauh dengan tenaga muda saat ini. Oleh karenanya, perlu kebijakan-kebijakan tersendiri terkait honorer K1 dan K2 ini.
"Masih banyak tenaga honorer kita K1, solusinya bagaimana ini? Mereka banyak teman-temannya yang dulu sama-sama mengabdi sudah terangkat sementara mereka tidak sama sekali karena kebijakan negara. Kalau kita bicara profesionalisme pasti jauh," ujar Anwar. (Bob)
Baca Juga:
Gaji Lebih Kecil Dibanding Guru PPPK, Pemprov Sulsel Bolehkan Kepsek Rekrut Honorer
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya