Pemkot Solo Bakal Angkat 1.000 Pegawai Honorer Jadi Tenaga PPPK

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 06 Juni 2022
Pemkot Solo Bakal Angkat 1.000 Pegawai Honorer Jadi Tenaga PPPK

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melantik ASN yang dinutasi, Jumat (3/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengimbau para pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-tenaga honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.

Hal ini tertuang dalam surat MenPAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:

Menpan Tjahjo: Tenaga Honorer Dibolehkan dengan Pola Outsourcing

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno, angkat suara dengan menegaskan Pemkot Solo sudah menyiapkan formulasi untuk mengatasi persoalan nasib 3.800 tenaga honorer Pemkot Solo.

"Data kami ada 3.800 tenaga honorer Pemkot Solo. Kita akan bergerak mulai cepat secara bertahap mencarikan solusi untuk menentukan nasib mereka," ujar Dwi, Minggu (5/6).

Dikatakan, pihaknya menyiapkan skenario alih status para tenaga honorer itu menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, itu hanya memberikan peluang pada tenaga profesi formasi guru dan tenaga kesehatan.

"Perhitungan kami ada 1.000 tenaga profesi formasi guru dan tenaga kesehatan honorer. Kita akan alihkan menjadi tenaga PPPK," kata dia.

Namun demikian, pengalihan status tenaga honorer ke PPPK dilakukan secara seleksi tertutup atau terbatas. Sementara itu, untuk 2.800 pegawai honorer lain, yang berposisi tenaga keamanan dan petugas sampah, status mereka tetap sebagai tenaga honorer yang harus dihapuskan.

Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyatno. (MP/Ismail)

"Dampaknya kalau itu dihapuskan, maka kami pastikan pelayanannya akan berhenti. Kami coba membuat format alih status bagi mereka, agar tetap bisa bekerja di lingkungan Pemkot Solo," papar dia.

Ia menambahkan, Pemkot bisa saja menjadikan mereka sebagai pegawai tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK), tapi bukan sebagai pegawai pemerintah.

"Kalau 2.800 ini kita angkat jadi pegawai outsourcing, jelas akan membebani APBD. Sebab outsourcing tidak bisa lepas dari keterlibatan penyedia jasa tenaga kerja," ucap dia.

Menurutnya, keterlibatan perusahaan penyedia tenaga outsourcing itu mengharuskan Pemkot Solo membayar biaya tambahan.

"Jelas kita tidak ingin APBD dibebani untuk membayar tenaga outsourcing pada penyedia jasa. Terlebih tenaga honorer di Pemkot Solo mendapatkan fasilitas gaji UMK dan BPJS Kesehatan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gaji Lebih Kecil Dibanding Guru PPPK, Pemprov Sulsel Bolehkan Kepsek Rekrut Honorer

#Solo #PPPK #Guru Honorer
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Hasil Lab Nyatakan Halal, Bakso Viral di Solo Buka Kembali dan Bagikan 450 Porsi Gratis
ni merupakan perdana bakso Solo buka setelah tutup sejak Senin (3/11).
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Hasil Lab Nyatakan Halal, Bakso Viral di Solo Buka Kembali dan Bagikan 450 Porsi Gratis
Indonesia
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Buah anggur hijau yang akan diberikan kepada siswa penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) terkontaminasi zat kimia berbahaya berupa sianida (CN).
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Indonesia
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Terbukti bakso tidak mengandung babi dan dipastikan halal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Indonesia
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Setibanya di Loji Gandrung, iringan jenazah disambut Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Solo Respati Ardi, sespuh Keraton Solo KGPH Tedjowulan hingga Muspida Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Indonesia
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Prosesi upacara adat dimulai dengan pembacaan sabda lelayu dari putra mahkota PB XIII mewakili keluarga, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendro Mataram.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Indonesia
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram Purbaya mengukuhkan diri sebagai Paku Buwono XIV di hadapan jenazah PB XIII. Prosesi jumenengan ini disebut sesuai adat Kasunanan oleh GKR Timoer.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Indonesia
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Dengan diucapkannya sumpah tersebut, Kasunanan Surakarta tidak mengalami kekosongan kekuasaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Indonesia
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Berdasarkan SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, Keraton Surakarta dipimpin oleh PB XIII dan didampingi Maha Menteri Tedjowulan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Indonesia
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo
Penetapan Putra Mahkota itu dilakukan saat upacara kenaikan takhta PB XIII atau jumenengan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo
Indonesia
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Hal itu bagian dari menjaga tradisi baik Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Bagikan