Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Ilustrasi guru. Foto Freepik
Merahputih.com - Pemerintah berencana menaikkan tunjangan guru honorer. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengusulkan adanya kenaikan tunjangan guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.
"Jadi, kami kan mulai tahun ini mengalokasikan anggaran untuk guru honorer yang kemarin sudah kita berikan Rp300 ribu itu, kita usulkan untuk ditambah menjadi Rp500 ribu per guru per bulan," kata Abdul Mu'ti, Rabu (27/8).
Baca juga:
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Menurut Mu'ti, usulan ini sudah dibahas dan mendapatkan dukungan penuh dari Komisi X DPR RI. Rencananya, kenaikan tunjangan ini akan berlaku mulai tahun 2026.
“Yang tambahan dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu tahun depan kalau disetujui,” ujar Mu’ti.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mencakup siswa taman kanak-kanak (TK), dengan nominal Rp450 ribu per siswa setiap tahunnya. Sebelumnya, PIP hanya diberikan kepada siswa SD hingga SMA.
Baca juga:
Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025
Usulan penambahan anggaran ini diajukan karena pagu anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp55 triliun dinilai belum cukup untuk membiayai seluruh program prioritas yang telah direncanakan. Untuk itu, Kemendikdasmen mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Ketua DPRD Akui Gaji Guru di Jakarta Masih Butuh Perhatian, Tapi yang Bukan ASN
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025 dari Awal hingga Akhir, Lengkap dengan Pedoman dan Sejarah
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog