DPR Gelar Rapat Paripurna RUU APBN 2023 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi
Rapat Paripurna DPR. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI fraksi Nasdem Rahmat Gobel. Agenda rapat paripurna yakni pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya.
Baca Juga:
Jokowi Ungkap RAPBN 2024 Didesain untuk Percepat Transformasi Ekonomi
“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-2 masa sidang I tahun sidang 2023-2024 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Gobel membuka rapat.
Agenda sidang akan dilanjutkan dengan Penetapan Keanggotaan Fraksi-Fraksi Pada Alat Kelengkapan Dewan (Komisi/Badan) DPR RI Tahun Sidang 2023-2024.
Saat ini, apat paripurna memasuki agenda pandangan umum fraksi PDI Perjuangan (PDIP) atas RUU APBN. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Ungkap RAPBN 2024 Usulkan Gaji ASN dan TNI-Polri Naik 8 Persen
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap