DPR Gelar Rapat Paripurna RUU APBN 2023 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 22 Agustus 2023
DPR Gelar Rapat Paripurna RUU APBN 2023 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi

Rapat Paripurna DPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI fraksi Nasdem Rahmat Gobel. Agenda rapat paripurna yakni pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya.

Baca Juga:

Jokowi Ungkap RAPBN 2024 Didesain untuk Percepat Transformasi Ekonomi

“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-2 masa sidang I tahun sidang 2023-2024 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Gobel membuka rapat.

Agenda sidang akan dilanjutkan dengan Penetapan Keanggotaan Fraksi-Fraksi Pada Alat Kelengkapan Dewan (Komisi/Badan) DPR RI Tahun Sidang 2023-2024.

Saat ini, apat paripurna memasuki agenda pandangan umum fraksi PDI Perjuangan (PDIP) atas RUU APBN. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Ungkap RAPBN 2024 Usulkan Gaji ASN dan TNI-Polri Naik 8 Persen

#DPR RI #RAPBN 2018 #APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
RAPBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan Gini ratio 0,377-0,380.
Alwan Ridha Ramdani - 47 menit lalu
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Ketua Banggar DPR: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Bisa Ringankan Beban APBN 2026
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menegaskan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ketua Banggar DPR: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Bisa Ringankan Beban APBN 2026
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Kabar Baik Buat Kementerian dan Lembaga Negara, Kemenkeu Buka Blokir Belanja K/L Rp 168 T
Dana blokir anggaran yang dibuka akan digunakan untuk biaya operasional dan serta tugas dasar K/L.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Kabar Baik Buat Kementerian dan Lembaga Negara, Kemenkeu Buka Blokir Belanja K/L Rp 168 T
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Bagikan