DPR Gelar Paripurna Pengesahan Yudo Margono sebagai Panglima TNI Hari Ini
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI pada Selasa (13/12).
"Paripurna tanggal 13 Desember, jam 09.30 WIB," ucap Sekretaris Jendral DPR Indra Iskandar pada wartawan, Selasa (13/12).
Baca Juga
Komisi I DPR Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI
Kata Indra, rapat paripurna hari ini hanya mengagendakan pengesahan Yudo sebagai panglima TNI, tanpa ada pembahasan lain.
"Hanya agenda tunggal yaitu pemberian persetujuan terhadap calon panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM sebagai Panglima TNI," tutur Indra.
Diketahui, Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga
Laksamana Yudo Harus Tinjau Ulang Pendekatan Keamanan di Papua
Persetujuan diberikan dalam rapat internal Komisi I yang digelar setelah fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada Yudo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12).
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid.
Selanjutnya, hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan tingkat dua.
Setelah dari rapat paripurna, nama Yudo akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dilantik resmi menjadi panglima TNI. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR