DPR Dukung Kemlu Minta Penjelasan PNG Soal Dugaan Penembakan Nelayan Indonesia


Kapal motor nelayan Calvin 02 yang diduga ditembak aparat keamanan Papua Nugini tiba di Merauke, Selasa (22/8/2022). (ANTARA/HO-Dok Polres Merauke)
MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta penjelasan Pemerintah Papua Nugini (PNG) atas insiden dugaan penembakan terhadap kapal nelayan Indonesia di perairan perbatasan.
Upaya tersebut direspons Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal yang mendukung langkah Kemlu.
Baca Juga:
Kemlu RI Nilai Klaim Mahathir Soal Riau Tidak Berdasar Hukum
"Kami mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Kementerian Luar Negeri dan meminta investigasi secara menyeluruh serta diterapkannya hukuman secara tegas," kata Iqbal dikutip dari Antara, Jumat (26/8).
Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, perlindungan serta jaminan keamanan dan keselamatan bagi para nelayan memerlukan bantuan hukum.
Insiden dugaan penembakan terhadap kapal nelayan Indonesia oleh tentara Papua Nugini terjadi pada Senin (22/8) 2022. Namun, hingga kini belum ada penjelasan dari pihak otoritas Papua Nugini.
"Sebagai negara tetangga, sikap Pemerintah Papua Nugini ini sudah tidak bersahabat," tegas Iqbal.
Baca Juga:
Dia menilai aparat keamanan Papua Nugini, yang diduga menembak kapal Indonesia hingga menewaskan seorang anak buah kapal (ABK), adalah bentuk arogansi. Oleh karena itu, Pemerintah Papua Nugini harus mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penembakan tersebut.
Kondisi berbeda jika warga Papua Nugini yang melewati perbatasan Indonesia, katanya. Beberapa kali kasus warga Papua Nugini melewati perbatasan Indonesia secara ilegal tidak satu pun aparat keamanan Indonesia menghukum hingga meninggal dunia.
"Kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk memberikan tindakan lanjutan merespons tertembaknya nelayan Indonesia oleh tentara Papua Nugini," ujarnya. (*)
Baca Juga:
Kemlu: 120 WNI di Ukraina Kembali ke Indonesia, 32 Orang Pilih Bertahan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
