DPR Dorong Mentan Amran Jaga Ketahanan Pangan dari Ancaman Krisis

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Oktober 2023
DPR Dorong Mentan Amran Jaga Ketahanan Pangan dari Ancaman Krisis

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dr (HC) Puan Maharani SSos (ANTARA/HO-dok pri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Amran Sulaiman kembali dilantik sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Mentan pada periode pertama Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2014-2019.

Baca Juga:

Sah! Amran Kembali ke Kabinet dan Duduki Menteri Pertanian

Ketua DPR Puan Maharani menilai, ada banyak pekerjaan rumah yang menanti Amran dalam tugasnya.

"Salah satu pekerjaan rumah Mentan yang baru adalah untuk menjaga ketahanan pangan di tengah ancaman krisis pangan global,"kata Puan kepada awak media di Jakarta, Kamis (26/10).

Puan juga menyoroti mengenai pentingnya peningkatan produktivitas pertanian demi menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.

"Saat ini kita ketahui harga kedelai tengah naik, yang berimbas harga tahu tempe pun ikut naik. Jadi prioritas utama adalah menjaga ketahanan pangan dalam negeri yang dapat dilakukan dengan meningkatkan setiap produksi komoditi pertanian," jelas Mantan Menko PMK ini.

Apalagi saat ini Indonesia ikut merasakan imbas melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang menyebabkan harga sejumlah komoditas pangan ikut naik.

Oleh karenanya, program-program kedaulatan pangan dinilai harus semakin digalakkan demi terciptanya kemandirian pangan.

“Sehingga Indonesia tidak lagi bergantung pada produk-produk impor yang dapat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian dunia. Ini menjadi pekerjaan penting Menteri Pertanian agar memaksimalkan program kedaulatan pangan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca Juga:

Berpotensi Jadi Menteri Pertanian, AHY Posting Soal Pentingnya Konsumsi Produk Lokal

Di sisi lain, cucu Bung Karno itu menekankan perlu didorongnya program-program untuk meningkatkan kesejahteraan bagi petani Indonesia.

Puan berharap setiap kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah dapat mendukung kemajuan bagi petani.

"Agar bagaimana setiap program yang diinisiasi Pemerintah dapat meningkatkan pendapatan petani, seperti harga yang adil untuk produk pertanian mereka, akses yang lebih baik ke pasar, dan pembiayaan pertanian yang terjangkau,” kata Puan.

Puan juga mendorong adanya pemberdayaan bagi petani, termasuk petani muda demi keberlanjutan sektor agraria Indonesia.

Sebab, dukungan dan inisiatif bagi petani muda salah satunya bisa diwujudkan dengan mendukung mereka dalam memulai dan mengelola usaha pertanian sendiri.

“Mendukung dan mengembangkan potensi petani muda adalah investasi untuk masa depan industri pertanian Indonesia,” tutup Puan. (Knu)

Baca Juga:

Kepala Badan Pangan Jadi Plt Menteri Pertanian, Jokowi Beberkan Alasannya

#Puan Maharani #Amran Sulaiman #DPR #Menteri Pertanian #Ketahanan Pangan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Bagikan