DPR Dinilai Egois dan Tak Peka karena Ingin Tes Corona dengan Instan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 Maret 2020
DPR Dinilai Egois dan Tak Peka karena Ingin Tes Corona dengan Instan

Suasana sidang DPR RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, rencana rapid test corona yang akan dijalani oleh anggota DPR, keluarga, dan staf mereka dianggap sebagai bentuk egoisme.

Ia melihat, para anggota dewan itu terlihat malah lebih mementingkan diri mereka sendiri ketimbang rakyat banyak.

Baca Juga:

Makin Meluas, Kini Jambi, Kepulauan Riau dan Maluku Utara Terjangkit Corona

"Atau katakanlah tenaga medis yang jelas saat ini menjadi garda terdepan dalam mengatasi COVID-19 sekaligus menjadi kelompok paling rentan untuk tertular," kata Lucius kepada merahputih.com di Jakarta, Senin (23/3).

Ia menanbahkan, dibandingkan dengan warga negara biasa lainnya, pemeriksaan corona dilakukan dengan mendatangi rumah sakit, antre berjam-jam sebelum diperiksa, belum lagi kalau pelayanan rumah sakit tak memuaskan karena pekerja medis yang kelelahan.

Ilustrasi-Simulasi penanganan pasien terduga COVID-19 di RSAD Udayana Denpasar. ANTARA/HO KESDAM Udayana. (ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)
Ilustrasi-Simulasi penanganan pasien terduga COVID-19 di RSAD Udayana Denpasar. ANTARA/HO KESDAM Udayana. (ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)

Sementara anggota DPR pasti tak akan sesengsara rakyat kebanyakan itu dalam proses pemeriksaan. Mereka bahkan tak perlu repot ke rumah sakit karena petugas medis mendatangi mereka untuk menjalani tes.

"Ini tentu tak memperlihatkan solidaritas wakil rakyat terhadap rakyat kebanyakan. Kemudahan anggota DPR ini tentu karena jabatan mereka," sesal Lucius.

Dengan pemeriksaan terhadap anggota DPR yang dilakukan secara istimewa ini, warga berhak menuntut mereka untuk bekerja serius terutama membantu pemerintah memikirkan kebijakan nasional yang bisa membantu bertahan dan keluar dari situasi sulit saat ini.

Baca Juga:

PKS Anggap Tenaga Medis Perlu Diprioritaskan Tes Corona ketimbang Keluarga Anggota Dewan

Ada banyak tugas DPR yang harus dikerjakan dan tentu saja fasilitas istimewa harus berbanding lurus dengan hasil kerja mereka nanti.

"Jangan sampai sudah diistimewakan oleh negara dalam pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan tidak terinfeksi, mereka malah akan sibuk mem-bully kebijakan pemerintah saja," jelas Lucius.

Ia meyakini, saat ini bukan waktu yang tepat untuk memberikan penilaian atas apa yang dilakukan pemerintah.

"DPR dituntut untuk berpartisipasi dalam memikirkan kebijakan strategis agar negara tidak ambruk dan kesehatan warga negara segera difasilitasi secara memadai oleh pemerintah," tutup Lucius.

Seperti dikerahui, DPR akan melakukan rapid test corona kepada seluruh anggota DPR dan keluarganya pada 26-27 Maret 2020, di rumah jabatan anggota DPR. Hal itu disampaikan Sekjen DPR Indera Iskandar dan merupakan kesimpulan Rapat Pengganti Bamus, Senin (23/3). (Knu)

Baca Juga:

DPD Sarankan Pemerintah Geser Anggaran PUPR dan Alutsista untuk Tangani COVID-19

#Virus Corona #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Bagikan