DPR Dinilai Egois dan Tak Peka karena Ingin Tes Corona dengan Instan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 Maret 2020
DPR Dinilai Egois dan Tak Peka karena Ingin Tes Corona dengan Instan

Suasana sidang DPR RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, rencana rapid test corona yang akan dijalani oleh anggota DPR, keluarga, dan staf mereka dianggap sebagai bentuk egoisme.

Ia melihat, para anggota dewan itu terlihat malah lebih mementingkan diri mereka sendiri ketimbang rakyat banyak.

Baca Juga:

Makin Meluas, Kini Jambi, Kepulauan Riau dan Maluku Utara Terjangkit Corona

"Atau katakanlah tenaga medis yang jelas saat ini menjadi garda terdepan dalam mengatasi COVID-19 sekaligus menjadi kelompok paling rentan untuk tertular," kata Lucius kepada merahputih.com di Jakarta, Senin (23/3).

Ia menanbahkan, dibandingkan dengan warga negara biasa lainnya, pemeriksaan corona dilakukan dengan mendatangi rumah sakit, antre berjam-jam sebelum diperiksa, belum lagi kalau pelayanan rumah sakit tak memuaskan karena pekerja medis yang kelelahan.

Ilustrasi-Simulasi penanganan pasien terduga COVID-19 di RSAD Udayana Denpasar. ANTARA/HO KESDAM Udayana. (ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)
Ilustrasi-Simulasi penanganan pasien terduga COVID-19 di RSAD Udayana Denpasar. ANTARA/HO KESDAM Udayana. (ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)

Sementara anggota DPR pasti tak akan sesengsara rakyat kebanyakan itu dalam proses pemeriksaan. Mereka bahkan tak perlu repot ke rumah sakit karena petugas medis mendatangi mereka untuk menjalani tes.

"Ini tentu tak memperlihatkan solidaritas wakil rakyat terhadap rakyat kebanyakan. Kemudahan anggota DPR ini tentu karena jabatan mereka," sesal Lucius.

Dengan pemeriksaan terhadap anggota DPR yang dilakukan secara istimewa ini, warga berhak menuntut mereka untuk bekerja serius terutama membantu pemerintah memikirkan kebijakan nasional yang bisa membantu bertahan dan keluar dari situasi sulit saat ini.

Baca Juga:

PKS Anggap Tenaga Medis Perlu Diprioritaskan Tes Corona ketimbang Keluarga Anggota Dewan

Ada banyak tugas DPR yang harus dikerjakan dan tentu saja fasilitas istimewa harus berbanding lurus dengan hasil kerja mereka nanti.

"Jangan sampai sudah diistimewakan oleh negara dalam pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan tidak terinfeksi, mereka malah akan sibuk mem-bully kebijakan pemerintah saja," jelas Lucius.

Ia meyakini, saat ini bukan waktu yang tepat untuk memberikan penilaian atas apa yang dilakukan pemerintah.

"DPR dituntut untuk berpartisipasi dalam memikirkan kebijakan strategis agar negara tidak ambruk dan kesehatan warga negara segera difasilitasi secara memadai oleh pemerintah," tutup Lucius.

Seperti dikerahui, DPR akan melakukan rapid test corona kepada seluruh anggota DPR dan keluarganya pada 26-27 Maret 2020, di rumah jabatan anggota DPR. Hal itu disampaikan Sekjen DPR Indera Iskandar dan merupakan kesimpulan Rapat Pengganti Bamus, Senin (23/3). (Knu)

Baca Juga:

DPD Sarankan Pemerintah Geser Anggaran PUPR dan Alutsista untuk Tangani COVID-19

#Virus Corona #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Indonesia
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Bagikan