DPR Desak Pemerintah Klarifikasi Status Tanah di Pulau Rempang


Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto : Arief/Man/DPR
MerahPutih.com - Rencana proyek strategis nasional di Pulau Rempang, Batam memicu kontroversi. Sebab, banyak masyarakat setempat yang terdampak akibat adanya relokasi.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah mengklarifikasi terkait lokasi tanah yang menjadi proyek strategis nasional.
Baca Juga:
Sebab menurutnya, ada isu yang beredar bahwa tanah pemukiman masyarakat itu bukanlah bagian daripada proyek strategis nasional.
“Perlu ada kejelasan, mana lahan strategis nasional yang ditetapkan dan mana pula tanah-tanah yang memang masyarakat itu disuruh keluar karena memang berada di dalam proyek strategis itu. Klarifikasi ini penting, supaya jangan menimbulkan kegaduhan,” kata Guspardi kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (19/9).
Politisi Fraksi PAN ini menerima laporan mengenai pendekatan-pendekatan anarkis yang dilakukan oleh aparat kepada masyarakat Rempang.
Untuk itu, ia meminta kepada aparat dan khususnya pada pemerintah daerah Kepulauan Riau untuk bersikap arif dan bijaksana dan melakukan pendekatan-pendekatan secara humanis.
“Sampai hari ini bertebar WA (WhatsApp) kepada kami dan seluruh anggota dewan dan seluruh masyarakat WA ini bertebaran. Di mana pendekatan-pendekatan anarkis, melakukan pemaksaan itu yang beredar. Oleh karena itu tentu perlu disikapi oleh pemerintah daerah,” ungkap Guspardi.
Baca Juga:
Ketua MPR Desak Aparat Hindari Kekerasan dalam Konflik Pulau Rempang
Guspardi berharap proyek strategis nasional di Rempang dikelola secara baik tanpa menimbulkan kegaduhan dan huru hara.
Jangan masyarakat dengan adanya proyek strategis nasional ini malah mereka makin menderita dan miskin.
"Bahwa tujuan bernegara ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera,” tutupnya.
Sekedar informasi, kondisi sosial di Rempang sempat memanas karena pemerintah meminta warga di 16 desa pada tiga pulau di Batam pindah.
Area itu yang luasnya mencakup 16 ribu hektar akan digunakan untuk lokasi pabrik kaca dan panel surya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
