DPR Desak Kapolri Telusuri Kasus Pemerasan Pembeli Arloji


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Kris/am.
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk menelusuri informasi adanya polisi yang diduga memeras pengusaha pembeli arloji mewah merk Richard Mille, Tony Trisno.
Tony Trisno dilaporkan diperas senilai Rp 4 miliar oleh polisi setelah membuat laporan atas kasusnya, yakni dugaan penggelapan dan penipuan dua arloji merk Richard Mille seharga Rp 77 milliar.
Baca Juga
Kapolri Akui Namanya Dicatut Buat Promosi Jabatan di Kepolisian
"Saya minta Kapolri untuk tindaklanjuti laporan ini," kata anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman kepada wartawan, Senin (24/10).
Menurut dia, kasus ini menjadi ujian bagi Kapolri yang ingin membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang meresahkan tersebut.
"Penanganan kasus ini menjadi ujian komitmen Kapolri untuk mereformasi institusi Polri," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, kata Benny, penelusuran itu juga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Pasalnya, rentetan kasus belakangan, mulai dari kasus Sambo hingga Teddy Minahasa telah menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Juga untuk kembalikan kepercayaan publik terhadap Polri," pungkas Benny.
Menurut laporan, Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Disebutkan pula bahwa Kompol A sudah divonis demosi 10 tahun. Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Trisno sebesar Rp 3,7 miliar. Kemudian, Kompol A setor ke Kombes Rizal Irawan sebesar Rp 2,6 miliar. (Pon)
Baca Juga
Kapolri Diminta Pantau Kasus Dugaan Kriminalisasi Pada Investor
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tim Transformasi Kepolisian Diisukan Sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Presiden, Ketahui Fakta Sebenarnya

Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
