DPR dan Pemerintah Sepakat Draf Perppu Pemilu Dibawa ke Paripurna
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: DPR RI
MerahPutih.com - Seluruh fraksi di Komisi II DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Baca Juga
"Dari sembilan fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan undang-undang tentang Perppu ini," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Dengan demikian, kata politikus Golkar ini, Draf Perppu Pemilu tersebut akan dibawa ke rapat Paripurna untuk diambil keputusan tingkat I.
Baca Juga
Jokowi Terdaftar sebagai Pemilih, KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan
"Untuk kemudian selanjutnya untuk dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat satu pada hari ini," ujar Doli
"Setuju ya?" tanya Doli kepada perwakilan fraksi.
"Setuju," sahut seluruh perwakilan fraksi.
Adapun ke-sembilan fraksi yang menyatakan setuju itu yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN