DPR dan Pemerintah Sepakat Draf Perppu Pemilu Dibawa ke Paripurna
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: DPR RI
MerahPutih.com - Seluruh fraksi di Komisi II DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Baca Juga
"Dari sembilan fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan undang-undang tentang Perppu ini," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Dengan demikian, kata politikus Golkar ini, Draf Perppu Pemilu tersebut akan dibawa ke rapat Paripurna untuk diambil keputusan tingkat I.
Baca Juga
Jokowi Terdaftar sebagai Pemilih, KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan
"Untuk kemudian selanjutnya untuk dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat satu pada hari ini," ujar Doli
"Setuju ya?" tanya Doli kepada perwakilan fraksi.
"Setuju," sahut seluruh perwakilan fraksi.
Adapun ke-sembilan fraksi yang menyatakan setuju itu yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD