Kemendagri Pastikan Tidak Ada Rencana Penundaan Pemilu
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Isu penundaan pemilu 2024 kembali menguat terutama setelah pengadilan memenangkan gugatan Partai Prima atas KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyampaikan, pemerintah tidak pernah berpikir untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Jokowi Terdaftar sebagai Pemilih, KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan
"Secara institusi, pemerintah, posisi pemerintah, tidak pernah berpikir, bahkan men-drafting sekali pun untuk menunda pemilu," ujar Bahtiar.
Ia menambahkan sebagai Dirjen Polpum Kemendagri yang mengikuti rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), pembahasan dalam kegiatan tersebut tidak pernah menyinggung pikiran untuk menunda Pemilu 2024.
"Saya dari pemerintah, Kemendagri, dan Dirjen Politik anak buahnya Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) yang juga rapat di Kemenkopolhukam setiap waktu, sampai hari ini, tidak ada tuh pikiran-pikiran tunda pemilu," ujar dia.
Bahtiar menambahkan secara pribadi sebagai Dirjen Polpum Kemendagri, dia tidak pernah berpikiran untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Bahkan, ia memastikan akan melawan para pihak yang berkeinginan untuk menunda pesta demokrasi tersebut.
"Saya pastikan akan kami lawan, saya sebagai dirjen, siapa pun yang coba-coba melawan konstitusi," kata dia.
Selain itu, Bahtiar berjanji selama ia masih menjabat Dirjen Polpum Kemendagri, maka tidak akan membiarkan pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.
"Yang saya janjikan kepada kawan-kawan, selama Bahtiar masih Dirjen Polpum, maka tidak akan pernah ada penundaan pemilu," ujarnya.
Bahtiar berpesan kepada alumni IPDN untuk melakukan hal yang serupa.
"Jadi, kita harus menghentikan pikiran-pikiran kotor terhadap jalannya sistem tata negara kita. Dia mau diskusi-diskusi, silakan saja, tapi hukumnya kan kita yang bikin sebagai pembentuk undang-undang dengan DPR RI. Kita pastikan itu tidak akan pernah terjadi (penundaan pemilu)," tegasnya.
Baca Juga:
AHY Harap Pemilu 2024 Berlangsung Jurdil dan Demokratis
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap