Kemendagri Pastikan Tidak Ada Rencana Penundaan Pemilu
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Isu penundaan pemilu 2024 kembali menguat terutama setelah pengadilan memenangkan gugatan Partai Prima atas KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyampaikan, pemerintah tidak pernah berpikir untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Jokowi Terdaftar sebagai Pemilih, KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan
"Secara institusi, pemerintah, posisi pemerintah, tidak pernah berpikir, bahkan men-drafting sekali pun untuk menunda pemilu," ujar Bahtiar.
Ia menambahkan sebagai Dirjen Polpum Kemendagri yang mengikuti rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), pembahasan dalam kegiatan tersebut tidak pernah menyinggung pikiran untuk menunda Pemilu 2024.
"Saya dari pemerintah, Kemendagri, dan Dirjen Politik anak buahnya Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) yang juga rapat di Kemenkopolhukam setiap waktu, sampai hari ini, tidak ada tuh pikiran-pikiran tunda pemilu," ujar dia.
Bahtiar menambahkan secara pribadi sebagai Dirjen Polpum Kemendagri, dia tidak pernah berpikiran untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Bahkan, ia memastikan akan melawan para pihak yang berkeinginan untuk menunda pesta demokrasi tersebut.
"Saya pastikan akan kami lawan, saya sebagai dirjen, siapa pun yang coba-coba melawan konstitusi," kata dia.
Selain itu, Bahtiar berjanji selama ia masih menjabat Dirjen Polpum Kemendagri, maka tidak akan membiarkan pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.
"Yang saya janjikan kepada kawan-kawan, selama Bahtiar masih Dirjen Polpum, maka tidak akan pernah ada penundaan pemilu," ujarnya.
Bahtiar berpesan kepada alumni IPDN untuk melakukan hal yang serupa.
"Jadi, kita harus menghentikan pikiran-pikiran kotor terhadap jalannya sistem tata negara kita. Dia mau diskusi-diskusi, silakan saja, tapi hukumnya kan kita yang bikin sebagai pembentuk undang-undang dengan DPR RI. Kita pastikan itu tidak akan pernah terjadi (penundaan pemilu)," tegasnya.
Baca Juga:
AHY Harap Pemilu 2024 Berlangsung Jurdil dan Demokratis
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri