DPR Bakal Bentuk Panja Investigasi Kebocoran Pipa Gas PT SMGP

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 25 April 2022
DPR Bakal Bentuk Panja Investigasi Kebocoran Pipa Gas PT SMGP

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman. (Foto: Instagram @mamanabdurrahman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peristiwa kebocoran pipa gas milik PT. SMGP yang terjadi di Desa Sibanggor Julu, Mandailing Natal, Sumatra Utara, disesalkan sejumlah pihak. Sebab, peristiwa ini sudah kesekian kalinya terjadi hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

"Kalau baru sekali kejadian mungkin masih bisa kita toleransi, namun ini sudah kesekin kalinya sudah tidak bisa ditoleransi kembali," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman kepada wartawan, Senin (25/4).

Baca Juga:

Terobosan BP2MI untuk Pekerja Migran Diapresiasi DPR RI

Politikus Golkar ini menegaskan, Komisi VII DPR bakal membentuk panitia kerja (Panja) untuk melakukan investigasi terkait bocornya pipa gas milik PT. SMGP. Bahkan, dalam waktu dekat berencana memanggil pihak PT.SMGP untuk dilakukan klarifikasi.

"Kita akan panggil dan bentuk Panja khusus untuk melakukan investigasi manajemen perusahaan, apabila ditemukan problem manajemen internal maka tidak menutup kemungkinan kita akan usulkan untuk dilakukan pemberhentian operasi dan penutupan perusahaan karena sangat beresiko terhadap nyawa pekerja dan masyarakat sekitar," tegas dia.

Menurut Maman, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak boleh tinggal diam melihat kebocoran pipa gas milik PT. SMGP. Dia meminta, Kementerian ESDM melakukan pengawasan operasi altivitas pemboran dan operasi lapangan geothermal.

Baca Juga:

DPR RI Desak Kejaksaan Agung Periksa Mendag Terkait Kasus Minyak Goreng

"Kalau tidak siap serahkan kepada SKK Migas agar semuanya terintegrasi didalam satu pintu," ujar Maman.

Lebih lanjut Maman menilai, kebocoran pipa gas PT. SMGP membahayakan Iklim investasi di dunia energi baru terbarukan, mengingat upaya pemerintah dan DPR yang sedang mendorong pengembangan upaya peralihan ke energi alternatif.

"Kalau kejadian seperti ini bisa membuat masyarakat dan dunia usaha khawatir untuk masuk ke energi panas bumi, maka dari itu kami akan lakukan pengawasan dan tindakan tegas," kata Maman. (Pon)

Baca Juga:

DPR RI Tetapkan 7 Anggota DK Otoritas Jasa Keuangan

#Mandailing Natal #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan