DPR Ancam Bentuk Pansus Polusi Udara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Agustus 2023
DPR Ancam Bentuk Pansus Polusi Udara

Ilustrasi - Warga melintas memakai masker untuk melindungi diri dari debu di JPO, Jalan Sudirman,Jakarta, Selasa (8/8/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Permasalahan polusi udara masih menjadi momok bagi warga ibu kota Jakarta dan sekitarnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan polusi udara.

Ia mengatakan, jika tak ada keseriusan dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut, DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait polusi udara.

Baca Juga:

Puan Harap LRT Jabodebek Bantu Kurangi Polusi Udara di Ibu Kota

"Kalau pemerintah enggak serius, kita ini, teman-teman di sini sudah banyak yang mengusulkan mau pansus. Karena apa? Karena ini menyangkut nyawa, menyangkut kita semua, menyangkut anak cucu kita," ujar Charles yang dikutip di Jakarta, Kamis (31/8).

Charles menyampaikan, wacana pembentukan pansus perlu disampaikan karena polusi udara menyangkut keselamatan bersama.

Namun, ia melihat belum adanya keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan polusi udara. Sebab, setiap kementerian/lembaga menjalankan kebijakannya sendiri-sendiri tanpa adanya sinergi satu sama lain.

"Secara keseluruhan pemerintah belum bekerja secara bersama-sama mencari solusi dan melakukan apa. Ini belum kelihatan," ujar dia.

Charles juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi sejumlah persoalan.

Sebab, masalah polusi udara baru menjadi perhatian pemerintah ketika hal tersebut viral di media sosial.

"Sejujurnya saya sedih melihat bagaimana permasalahan diselesaikan di republik ini. Seringkali pola penyelesaian masalah itu, pola pemadam kebakaran dan berdasarkan viral atau tidaknya suatu masalah," kata Charles yang juga politikus PDIP ini.

Baca Juga:

Menkes Minta Tiongkok Pinjamkan Alat Pendeteksi Hotspot Polusi

Ia juga mengkritisi langkah pemerintah yang baru bergerak setelah isu ini viral.

"Ketika sedang viral, seolah-olah penegakan hukum langsung dilakukan. Saya baca kok kemarin KLHK tiba-tiba melakukan penegakan hukum terhadap 11 industri begitu, tapi itu kan kembali lagi ya kok ini seperti itu tadi, karena viral dan dicoba seakan-akan pemerintah tegas," imbuhnya.

Komisi IX sebelumnya menyepakati beberapa poin terkait penanganan polusi udara.

Yaitu Komisi IX mendesak Kemenkes bersama kementerian/lembaga lain meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan dampak polusi udara terhadap kesehatan, khususnya untuk mendorong pengendalian polusi udara di sisi hulu dan menyusun kebijakan pengendalian polusi udara secara terpadu. (Knu)

Baca Juga:

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Bagi Kesehatan

#Polusi Udara #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Bagikan