DPR Ancam Bentuk Pansus Polusi Udara


Ilustrasi - Warga melintas memakai masker untuk melindungi diri dari debu di JPO, Jalan Sudirman,Jakarta, Selasa (8/8/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp/aa.
MerahPutih.com - Permasalahan polusi udara masih menjadi momok bagi warga ibu kota Jakarta dan sekitarnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan polusi udara.
Ia mengatakan, jika tak ada keseriusan dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut, DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait polusi udara.
Baca Juga:
Puan Harap LRT Jabodebek Bantu Kurangi Polusi Udara di Ibu Kota
"Kalau pemerintah enggak serius, kita ini, teman-teman di sini sudah banyak yang mengusulkan mau pansus. Karena apa? Karena ini menyangkut nyawa, menyangkut kita semua, menyangkut anak cucu kita," ujar Charles yang dikutip di Jakarta, Kamis (31/8).
Charles menyampaikan, wacana pembentukan pansus perlu disampaikan karena polusi udara menyangkut keselamatan bersama.
Namun, ia melihat belum adanya keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan polusi udara. Sebab, setiap kementerian/lembaga menjalankan kebijakannya sendiri-sendiri tanpa adanya sinergi satu sama lain.
"Secara keseluruhan pemerintah belum bekerja secara bersama-sama mencari solusi dan melakukan apa. Ini belum kelihatan," ujar dia.
Charles juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi sejumlah persoalan.
Sebab, masalah polusi udara baru menjadi perhatian pemerintah ketika hal tersebut viral di media sosial.
"Sejujurnya saya sedih melihat bagaimana permasalahan diselesaikan di republik ini. Seringkali pola penyelesaian masalah itu, pola pemadam kebakaran dan berdasarkan viral atau tidaknya suatu masalah," kata Charles yang juga politikus PDIP ini.
Baca Juga:
Menkes Minta Tiongkok Pinjamkan Alat Pendeteksi Hotspot Polusi
Ia juga mengkritisi langkah pemerintah yang baru bergerak setelah isu ini viral.
"Ketika sedang viral, seolah-olah penegakan hukum langsung dilakukan. Saya baca kok kemarin KLHK tiba-tiba melakukan penegakan hukum terhadap 11 industri begitu, tapi itu kan kembali lagi ya kok ini seperti itu tadi, karena viral dan dicoba seakan-akan pemerintah tegas," imbuhnya.
Komisi IX sebelumnya menyepakati beberapa poin terkait penanganan polusi udara.
Yaitu Komisi IX mendesak Kemenkes bersama kementerian/lembaga lain meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan dampak polusi udara terhadap kesehatan, khususnya untuk mendorong pengendalian polusi udara di sisi hulu dan menyusun kebijakan pengendalian polusi udara secara terpadu. (Knu)
Baca Juga:
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Bagi Kesehatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
